Mamuju Makin Berbenah, 4 Ranperda Disahkan Jadi Perda


Mamuju, FMS - Pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju, Hj. Siti Suraidah Suhardi, juga dirangkaikan dengan pendapat akhir fraksi yang menyetujui beberapa Ranperda disahkan menjadi Perda, diantaranya Ranperda Pajak Perparkiran, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan terakhir Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Di waktu yang sama juga ada Pengesahan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2018. 

Selain itu, penyerahan naskah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamujuoleh Bupati Mamuju H. Habsi Wahid.

Habsi mengatakan, perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 perlu dilakukan. Salah satu penyebabnya, karena perkembangan yang tidak sesuai dengan KUA APBD tahun anggaran 2019 yang berasal dari perubahan pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang perlu segera dipenuhi serta adanya kebijakan-kebijakan yang berdampak pada perubahan belanja.

Alasan lain, Habsi Wahid juga menyebut karena keadaan yang menyebabkan dilakukannya pergeseran anggaran jenis belanja dan kegiatan dalam OPD yang dilakukan untuk mendorong tercapainya standar pelayanan minimum sesuai target yang ditetapkan. 

Selain itu, ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang harus digunakan pada tahun berjalan.

"Yang mana diperoleh SiLPA tahun 2018 senilai Rp. 13.395.756.003,42 sesuai hasil audit BPK-RI atas LKPD tahun anggaran 2018, sehingga harus dilakukan perubahan terhadap penerimaan pembiayaan tahun 2019 dari rencana SiLPA senilai 23.797.672.771 Rupiah," papar Habsi Wahid.

Adapun rincian kebijakan umum APBD perubahan tahun anggaran 2019 yakni, anggaran Pendapatan bertambah sebesar Rp. 15.391.483.450 atau sebesar 1,33 persen. Anggaran Belanja bertambah sebesar Rp. 6.989.566.682 atau sebesar 0,60 persen. Sementara penerimaan pembiayaan berkurang sebesar Rp. 10.401.916.767,58 atau sebesar 43,70 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak ada perubahan.

(Wati)

Related

MAMUJU 4164429185878169751

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item