Kapolda Sulbar Paparkan Materi Bela Negara Kepada Mahasiswa Unsulbar di Majene
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/08/kapolda-sulbar-paparkan-materi-bela.html
Majene, FMS - Diundang sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang diselenggarakan oleh Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si menyampaikan materi tentang Bela Negara.
Kegiatan yang berlangsung di lantai dasar Masjid Ilaikal Masir Majene ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Majene, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1401, Rektor Unsulbar dan tamu undangan lainnya, Selasa (20/8/2019).
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura menjelaskan, Kapolda dalam materinya menyampaikan bela negara adalah spektrum yang sangat luas, dimulai dari upaya untuk membangun kehidupan sosial yang harmonis, rukun, saling menghormati (menghormati perbedaan), sampai dengan tindakan menangkal ancaman serangan musuh bersenjata yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri demi untuk melindungi kedaulatan bangsa dan negara.
Bela Negara bukan hanya tanggung jawab Pemerintah dan TNI/Polri saja, melainkan juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa sehingga dalam perjalanannya, lahir organisasi atau satuan tugas yang membantu Pemerintah dan TNI /Polri dalam menjaga kamtibmas contohnya, Bankom, Satgas PEK.
Ada beberapa yang menjadi dasar hukum untuk bela negara salah satunya adalah PASAL 27 AYAT 3 Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Disamping itu, ada empat poin penting. Kenapa bela negara itu sangat penting yaitu untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman, untuk menjaga keutuhan negara, merupakan panggilan sejarah, merupakan kewajiban setiap warga negara.
Kapolda juga menyampaikan ada lima unsur dan nilai-nilai yang harus ditanamkan dalam setiap pribadi yang mengaku sebagai warga negara yang tercinta ini yaitu NKRI.
1. Memiliki jiwa cinta tanah air
2. Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara
3. Meyakini bahwa pancasila merupakan indeologi negara
4. Rela berkorban demi kesejahteraan bangsa dan negara
5. Mempunyai keahlian awal bela negara
"Kewajiban bela negara sudah menjadi tanggung jawab setiap insan masyarakat sejak lahir," ucapnya, Rabu (21/8/2019).
Terkait hal tersebut ada dua bentuk bela negara yaitu:
1. Bela negara secara fisik contohnya mengabdikan diri sebagai Prajurit TNI dan Polri Sesuai dengan UUD 1945 pasal 30 ayat 1 -5 bahwa TNI dan Polri adalah komponen utama sistem pertahanan Negara dan keamanan rakyat.
2. Bela Negara secara Non Fisik contonya melalui pendidikan kewarganegaraan serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan cara menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Kata Mashura, Kapolda juga mengungkapkan berbagai harapannya terkait belah negara yaitu terwujudnya community policing, 4 Pilar Sulbar (Bhabinkamtibmas - kepala desa - babinsa - penyuluhan agama), masyarakat Mala’bi dan adanya peran mahasiswa dalam memelihara dan menjaga negeri ini dari berbagai ancaman.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulbar turut didampingi Direktur Polairud Polda Sulbar Kombes Pol Dede dan perwakilan dari rektor unsulbar.
(Ani)