Tim Jatanras Polda Sulbar Amankan Pelaku Pencurian
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/07/tim-jatanras-polda-sulbar-amankan.html
Mamuju, FMS - Kurang dari 24 jam, tim Jatanras Polda Sulbar bersama Tim Pyton Polres Mamuju berhasil mengamankan pelaku pencurian barang elektronik.
Pelaku diketahui bekerja seorang diri dan merupakan residivis pada kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Sulbar mengungkapkan, keberhasilan Polri dalam mengungkap segala kasus kejahatan yang ada, tidak terlepas dari peran dan kesigapan tim-tim khusus yang dibentuk, salah satunya adalah tim Jatanras dan Tim Python.
Menurutnya, kasus pencurian yang terjadi pada Kamis (25/7/2019), sekitar 22.30 Wita berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap pada Jumat (26/7/2019), sekitar pukul 12.00 Wita.
Penangkapan pelaku yang diketahui bernama Arman (22), pekerjaan buruh harian, alamat Kompleks Terminal Pasar Baru Mamuju, jalan Sukarno Hatta. Pelaku melakukan aksinya dengan merusak jendela di Kantor Lurah Rimuku, Jalan Atek Suteja, dan berhasil mengondol barang elektronik milik kantor.
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi LP/ 316/ VII/ 2019 / SPKT Res Mamuju Tanggal 25 Juli 2019," ucap Mashura. Jumat (26/7/2019).
Untuk barang bukti yang disita Kepolisian diantaranya, dua laptop merk acer, tiga buah handpone, satu buah kamera, satu spiker, sebilah parang samurai dan satu unit sepeda motor merk suzuki spin.
Menurut Mashura, dari pengakuan pelaku, selain di Kantor Lurah Rimuku dengan menggondol dua buah laptop, pelaku juga melakukan aksinya di Jalan Pababari, Kelurahan Karema dan berhasil mengambil barang berupa tiga buah handphone, satu buah speker kecil, satu buah kamera dan satu buah parang.
"Jadi ini pelaku diketahui adalah seorang residivis pada kasus 365," jelas Mashura.
(Ani)