Seorang Warga di Pasangkayu Tewas Ditikam



Pasangkayu, FMS - Akibat ketersinggungan, Taslim (22), warga Dusun Bulutao, Desa Kulu Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, nekat menikam Juprianto dengan sebilah keris hingga tewas bersimbah darah.

Usai melakukan penikaman pelaku sempat melarikan diri ke Donggala, Sulawesi Tengah dan berhasil diciduk aparat Kepolisian tiga jam dari pelariannya.

Kapolsek Baras AKP Rigan Hadi Nagara menjelaskan, pelaku nekat menikam korban dilatarbelakangi ketersinggungan. 

"Pelaku ini dituduh mencuri buah sawit milik korban," kata Rigan, Selasa (30/7/2019) saat menggelar press conference pengungkapan kasus kriminal di Polresk Baras.

Dia mengatakan, pelaku sendiri diciduk pada Minggu, 27 Juli 2019, di Dusun Pangkalan, Desa Tabiora, Kecamatan Riopakava, Kabupaten Donggala.

"Penangkapan pelaku dilakukan oleh Polsek Baras dibackup unit Jatanras Polres Matra," ucapnya.

Rigan menambahkan, penikaman tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2019, pukul 16.00 Wita, di lokasi kebun sawit, tepatnya di Dusun Bulutao, Desa Kulu Kecamatan Lariang Kabuoaten Pasangkayu.

Korban sendiri pada saat ditikam sempat mencari pertolongan menuju ke Desa Lilimori. 

"Mungkin karena kehabisan darah, korban akhirmya meninggal dan ditemukan oleh warga pada Minggu, 28 Juli 2019, pukul 12.30 Wita, di Kapling Blok Q Desa Parabu Kecamatan Lariang," tambahnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Baras dan disangka dengan Pasal 338 Jo Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951 Jo Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Ahmad)

Related

PASANGKAYU 7257925173950936114

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item