Seorang Nenek di Polman Diparangi Cucunya


Ilustrasi

Polman, FMS - Seorang nenek di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, mengalami luka serius pada bagian kepala depan hingga bola mata kirinya nyaris terlepas dan jari kanan terputus. Ia diparangi oleh cucunya sendiri Awing (21).

Korban yang diketahui bernama Arti (60), ini harus menjalani perawatan di RS Polewali akibat luka serius yang dialaminya.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini menjelaskan, motif dari penganiayaan itu adalah dendam. 

"Motifnya karena dendam. Korban dituding telah mengguna-gunai bapak pelaku hingga meninggal dunia," sebut Syaiful. Selasa (30/7/2019).

Syaiful menceritakan, awal kejadian itu saat pelaku hendak membeli teh gelas di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya.

"Saat di Warung, pelaku bertemu korban. Pelaku kemudian pulang mengambil parang dan kembali mendatangi korban yang masih berada di warung kemudian memarangi korban sebanyak tiga kali," ucapnya.

Pelaku curiga kepada korban saat tante dari pelaku kerasukan kemudian menyebut nama korban bahwa korbanlah yang mengguna-gunai bahkan dalam rasukannya itu akan menghabisi semua keluarga dari pelaku.

Syaiful menyebut, antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. "Pelaku ini termasuk cucu dari korban," pungkasnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Polres Polman dan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(Jaya)

Related

POLMAN 2016520540832088808

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item