Sejumlah Proyek Dana Desa di Majene Diduga Fiktif


Ilustrasi

Majene, FMS - Polres Majene, terus mendalami dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa di Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulbar.

Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan.

"Penanganan kasusnya kami sudah tingkatkan, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap AKP Pandu, Senin (8/7/2019).

Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa tersebut terjadi pada tahun anggaran 2018.

Sejumlah proyek fisik diduga fiktif, dan terjadi penggelembungan anggaran atau mark up.

"Kami sudah cek tujuh pekerjaan fisik, semuanya ada temuan," jelasnya.


Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan


Hasil pemeriksaan sementara, kerugian akibat penyalahgunaan anggaran itu lebih dari Rp 200 juta.

Untuk penghitungan kerugian negara, penyidik akan mengajukan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk total kerugian negara, kami mau memperdalam dulu dengan meminta audit BPKP, untuk penghitungan kerugian keuangan negara," terangnya.

Setelah hasil penghitungan kerugian negara selesai, maka akan ditetapkan tersangka atas kasus tersebut. 

(Jaya)

Related

MAJENE 6776844671166082951

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item