Pria di Bulukumba Nikahi Adik Kandungnya
Makassar, FMS - Seorang pria dilaporkan oleh sang istri karena diduga menikahi sang adik bungsunya yang telah hamil 4 bulan.
Dikutip dari Kompas.com, An (32) asal Bulukumba diduga telah melakukan pernikahan tersebut enam hari.
An menikahi adik bungsunya di tempat dia merantau yaitu di Kalimatan.
Sedangkan, Her (28), istri An, melaporkan pernikahan sedarah tersebut ke Polres Bulukumba pada Senin (1/7/2019).
Dia mengaku awalnya tidak tak curiga sang suami dan adik iparnya berselingkuh hingga melihat sebuah video pernikahan mereka berdua.
Video tersebut memperlihatkan sang suami menikahi sang adik serta ada surat pernyataan dari kedua orangtua mereka.
"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.
Dikutip dari Tribun Timur, Her akan berencana untuk menggugat cerai sang suami setelah proses hukum tersebut berjalan.
"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap An," kata Her, Senin (1/7/2019).
Kakak tertua An berinsial RS juga berharap kasus tersebut dibawa ke ranah hukum karena dia tak terima kedua adiknya menikah sedarah.
"Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AN) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu. Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu," tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, mengatakan akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Kasusnya baru dilaporkan oleh istri sah, karena suami ketahuan menikahi adik kandungnya sendiri. Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, namun di Kalimantan. Kita tentu akan memeriksa saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti," katanya.
(sumber: Tribun-video.com)