KPK: Korupsi di Sulbar Rata-rata di Pengadaan Barang dan Jasa
Mamuju, FMS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, rata-rata korupsi di Sulbar menyangkut pengadaan barang dan jasa.
"Persoalan korupsi di Sulbar rata-rata menyangkut pengadaan barang jasa," sebut KPK, Alexander Marwata usai mengikuti kegiatan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulbar dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bank Sulselbar dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Hotel d’Maleo, Jalan Yos Sudarso, Mamuju Rabu (10/7/2019).
Bahkan, kata Alexander, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian atau kejaksaan.
Alexander juga menyebutkan, dalam penanganan kasus korupsi terkadang yang menjadi hambatan berada pada audit yang belum selesai.
"Banyak kasus lama dan kenapa lama, karena audit penghitungan kerugian negara baik dari BPK atau BPKP itu belum selesai," pungkasnya.
Dia juga menyampaikan, pihaknya telah mempertemukan aparat penegak hukum dengan BPKP untuk mencari terobosan, bagaimana agar audit penghitungan kerugian negara itu cepat, sehingga kasus itu tidak lama, tidak sampai bertahun tahun.
(Ani)