Amdal PLTB Segera Dikaji


Rapat Komisi Penilaian Dokumen Amdal, RKL - RPL
Rencana pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di salah satu hotel di Majene, Rabu 3 Juli 2019. foto : ist


Majene, FMS -- Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum, harus dilakukan secara sistematis dan terpadu.

"Gunanya, untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia secara berkesinambungan," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan - Sudirman, Rabu (3/7/2019).

Dalam Rapat Komisi Penilaian Dokumen Amdal, RKL - RPL
Rencana pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di salah satu hotel di Majene Sudirman mengatakan, Amdal, UKL - UPL dan dokumen lingkungan hidup yang lain merupakan instrumen pencegahan, pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.

"Disamping instrumen lain seperti KLHS, tata ruang, baku mutu lingkungan, anggaran berbasis lingkungan hidup, dan peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup. Apa yang kita laksanakan pada pagi hari ini menurut hemat saya, adalah sesuatu yang sangat baik, karena penilaian Dokumen Amdal akan memberikan masukan yang berarti dalam Dokumen Amdal, sehingga dokumen tersebut dapat menjadi pegangan atau pedoman bagi penanggung jawab usaha atau kegiatan, dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup," tegas Sudirman.

Menurut rencana, pihak pemrakarsa PT Majene Energy Bayu dan konsultan PT Hatfield Indonesia Consultant akan membangun PLTB berkapasitas 65 MW di Kabupaten Majene.

Sementara Wakil Bupati Majene Lukman menyebut, rencana pembangun PLTB di Majene Akan sangat berarti bagi masyarakat.

Namun, kata dia perlu kajian sehingga tidak tersandung dengan berbagai masalah yang bisa muncul dikemudian hari.

"Pihak Pemkab Majene sangat berterima kasih atas dibangunnya PLTB atau Energi Bayu di Majene, maka tentunya sangat diharapkan semua pimpinan OPD dan semua yang hadir dapat memberikan kontribusi positif," tegas Lukman.

"Jangan sampai hanya karena gara-gara pelayanan yang tidak maksimal dari aparat ASN Majene membuat investor bisa lari dari Majene. Kita harus selalu memberikan pelayanan terbaik, bekerjalah secara profesional dan proaktif," imbuh Lukman.

Ia berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara serius.

"Jangan main-main, karena ini sangat menetukan proses pembangunan PLTB kedepan. Bila PLTB sudah terbangun, tentu akan memberikan dampak yang luar biasa, bukan hanya segi energinya, namun juga dari segi geliat perekonomian dan kepariwisataan," kata Lukman.

Hadir dalam acara, mewakili Dandim 1401 Majene, mewakili Kapolres Majene, Pemrakarsa PT. Majene Energi Bayu - Ny Laskita beserta tim, konsultan Penyusun Dokumen PT. Hatfield Indonesia - Agung Pandudewata beserta tim, para Pimpinan OPD terkait, Camat Banggae, Camat Pamboang, para Lurah dan Kades terkait serta undangan lainnya.

(akbar)

Related

MAJENE 5812540829390100082

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item