Pihak Pemkab Majene Teken Nota Kesepahaman dengan LIPI


Bupati Majene Dr Fahmi Massiara bersama Kepala LIPI Dr Laksana Tri Handoko, M. Sc. usai menandatangi nota kesepahaman di Kantor LIPI Jakarta, Selasa 18 Juni 2019. foto : Ist


Majene, FMS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Gedung Sasana Widya Sarwono LIPI Jalan Gatot Subroto Kav. 10 Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Pihak Pemkab Majene melalui Bupati Majene Fahmi Massiara didampingi Sekda Majene - Andi Achmad Syukri T, Kadis. PMD Majene menandatangani nota kesepahaman dengan pihak LIPI melalui Kepala LIPI : Dr Laksana Tri Handoko, M. Sc.

Dalam nota kesepahaman itu disebutkan bahwa para pihak memiliki sumber daya dan kemampuan yang apabila dapat diintegrasikan dan didayagunakan akan meningkatkan kinerja dan manfaat yang lebih besar bagi kedua belah pihak.

Bahwa untuk dapat mendayagunakan sumber daya dan kemampuan sebagaimana dimaksud diatas secara optimal guna saling mengisi melengkapi dan memperkuat satu sama lain.

Isi MoU juga tertuang, Pemkab Majene selaku Pihak Kedua dan LIPI selaku Pihak Pertama adalah :

1. Nota kesepahaman ini bermaksud untuk mewujudkan kepedulian dan partisipasi para pihak dalam memberikan sumbangan pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pembangunan nasional.

2. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan potensi daerah dan daya saing daerah secara optimal melalui penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan di Kabupaten Majene khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.

Sementata ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi ;

1. Penelitian, pengkajian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk juga yang dapat menunjang kepentingan dan implementasi pengembangan dan pemanfaatan produk unggulan desa.

2. Penelitian, pengkajian, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

3. Pengkajian dan pelaksanaan pengembangan wilayah terpadu sesuai dengan daya dukung sumber daya dan lingkungannya.

4. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

5. Pertemuan ilmiah, seminar dan publikasi.

6. Tukar-menukar dan pemanfaatan data dan informasi.

7. Kegiatan lainnya yang disepakati oleh para pihak.

(Akbar)

Related

MAJENE 3598517594876642231

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item