Pemda Berzakat, ASN diharap Jadi Contoh
Mamuju, FMS - Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju diharapkan dapat menjadi contoh terhadap masyarakat dalam pembayaran zakat, ini disampaikan Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid pada acara Pemda Mamuju berzakat melalui Baznas yang dilaksanakan di ruang Pola Kantor Bupati Mamuju, Kamis (23/5/2019).
"Kita ingin memaksimalkan pembayaran zakat, khususnya bagi Pegawai Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, baik itu Zakat Fitrahnya, Zakat Mall nya bisa dibayar melalui Badan Amil Zakat sehingga kita harapkan dapat mencontoh apa yang dilakukan ASN kita," jelas Habsi.
Pada acara dengan tema Keteladanan Zakat Pemimpin program Zakat serentak tersebut, pembayaran zakat dimulai dengan Bupati selaku Pimpinan tertinggi di Kabupaten Mamuju menyerahkan zakat kepada petugas Baznas yang dipimpin oleh H. Arifin HP Dara.
Setelah Bupati, dilanjutkan Wakil Bupati yang menyerahkan Zakat profesi, kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ASN dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Untuk diketahui, sesuai hasil Keputusan Rapat tentang Penetapan Zakat Fitrah TaHUN 1440 H/ 2019 M, besaran zakat fitrah yakni, 4 liter beras per jiwa. Jika dinilai dengan uang maka rinciannya, Beras Merah seharga Rp. 16.000 dikali 4 liter jadi Rp. 64.000 / jiwa, Beras Premium (Presiden Rice, Beras Teratai, Beras Putri Duyung, Beras Putri Bugis, Beras 42, Beras Nurmadinah, Beras Maleo, Beras Ayam Jantan) seharga Rp. 14.000 dikali 4 liter jadi Rp. 40.000 / jiwa, Beras Medium (Beras Mawar Melati, Beras Sinar Madinah, Beras Ciliwung, Beras Ayam Jago, Beras Nanas, Beras Naruto, Beras Bambu, Beras Walet, Beras Mawar Merah, Beras Bagong) seharga Rp. 9.000 dikali 4 liter jadi Rp. 36.000.
(Wati)
Sangat bagus, semoga jadi berkah dan terus menjadi contoh yang baik
ReplyDelete