KPU RI Sahkan Rekapitulasi Pemilu di Sulbar
Ketua KPU Sulbar Rustang di KPU RI |
Jakarta, FMS - KPU RI mensahkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 untuk provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Hasilnya, paslon urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mengalahkan capres-paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Dengan mengucapkan bismillah Sulawesi Barat dinyatakan sah," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Hasil rekapitulasi menunjukkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 457.321 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi hanya meraih setengahnya, atau sebanyak 263.620 suara.
Selama rekapitulasi berlangsung, tidak banyak protes maupun keberatan yang disampaikan oleh masing-masing saksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Jokowi-Ma'ruf, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi, maupun saksi partai politik dan DPD.
Para saksi hanya mempertanyakan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang dianggap terlalu banyak, yakni sekitar 37.121 pemilih. Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo, memberikan penjelasan.
"Jadi DPK banyak ini kita mendapatkan informasi sebelumnya dari Dukcapil selama tiga tahap mulai Februari hingga April terkait potensi pemilih DPK. Selain itu DPK juga diakomodir dapat menggunakan suket setelah putusan MK," ucap Sulfan.
Masing-masing saksi akhirnya menerima penjelasan Sulfan dan KPU resmi menetapkan hasil Pilpres di Sulbar. Sulbar merupakan provinsi keenam yang diresmikan oleh KPU RI.
(*)