Kapolsek Karossa Berikan Imbauan Kamtibmas
Mateng, FMS - Untuk menjaga kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa dan shaalat tarwih selama Bulan Suci Ramadhan dan menjaga kerukunan antar umat beragama, Kapolsek Karossa, Iptu Mukhtar Mahdi, Rabu (8/5/2019), melaksanakan giat imbauan di Masjid Jabal Nur, Dusun Lotu, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Pada kesempatan tersebut, Iptu Mukhtar menyampaikan bahwa dalam kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan bisa berjalan khusyuk dan dapat terlaksana dengan tenang apabila seluruh warga masyarakat Karossa dapat selalu menjaga kerukunan antar umat beragama.
Selain itu, ia juga menyampaikan terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg, dimana Iptu Mukhtar menjelaskan bahwa untuk gas elpiji bukanlah kekurangan tapi banyaknya masyarakat menengah keatas yang masih menggunakan gas elpiji 3 kg yang seharusnya diperuntuhkan untuk kalangan bawah.
"Saya mengajak masyarakat kalangan menengah keatas agar dapat beralih menggunakan gas elpiji 5,5 kg," kata Mukhtar.
Ia juga menegaskan, akan menindak para pelaku yang melakukan penimbungan gas elpiji.
"Saya akan tindak tegas siapa saja yang melakukan penimbungan gas elpiji," tegasnya.
Disamping itu, Iptu Mukhtar juga menyampaikan beberapa imbauan dari Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, diantaranya,
1. Kepada seluruh pemilik rumah makan, kantin dan semua penjual makanan untuk tidak menjalankan aktivitasnya pada siang hari secara terbuka dan tidak menjual minuman keras selama bulan suci ramadhan
2. Kepada seluruh pemilik tempat hibursn malam (THM) untuk tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan karena dapat mengganggu unat islam untuk melaksanakan ibadah puasa dengan baik serta menjaga nilai-nilai toleransi sesama umat beragama dan kesucian bulan ramadhan kecuali fasilitas hotel
3. Bagi anggota Polri, PNS dan warga masyarakat yang tidsk menunaikan ibadah puasa agar tidak makan, minum dsn merokok di tempat-tempat umum dan terbuka
4. Agar seluruhapisan masyarakat berpartisipasi aktif dalam mendukung peningkatan kegiatan agama secara terpadu dan terarah antara lembaga keagamaan dan ormas islam dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan menuju Mamuju yang religius, ramah dan mapaccing
5. Generasi muda dan para remaja dilarang melakukan balapan liar, membakar petasan (mercon), menyalakan kembang api yang mengeluarkan suara ledakan keras yang dapat mengganggu suasana dan kenyamanan beribadah di bulan suci ramadhan
6. Masyarakat yang akan melaksanakan shalat tarwih agar tidak lupa memeriksa kompor dan pintu rumah masing-masing untuk menghindari terjadinya kebakaran dan aksi pencurian.
(Ahmad)