Hasil Sidak, Polisi Temukan Mamin dan Obat-obatan Kadaluarsa

Bupati Majene Fahmi Massiara bersama Satuan Narkoba Polres Majene melakukan Sidak bahan Mamin dan Obat-obatan di Pasar Sentral Selasa 7 Mei 2019. foto : ist


Majene, FMS -- Memasuki bulan suci Ramadhan, Satuan Res Narkoba Polres Majene bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene melaksanakan pengawasan obat dan makanan lintas sektor tingkat Kabupaten Majene tahun 2019 di wilayah Kabupaten Majene, Selasa (7/5/19) kemarin.

Kegiatan yang turut dihadiri Bupati Majene Fahmi Massiara, Polres Majene bersama Dinas Kesehatana dan BPOM Kabupaten Majene menyasar pasar sentral Majene.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Majene, AKP Muh Ikhsan, tujuan kegiatan adalah untuk mencegah beredarnya makanan dan obat-obatan yang tidak layak edar dan layak komsumsi.

Dari hasil tes laboratorium usai pengecekan obat, makanan dan minuman (mamin), ditemukan ada beberapa yang tidak layak konsumsi.

"Hasil dari kegiatan tersebut masih ditemukan adanya alat kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau BPO, makanan yang sudah kadaluarsa, beberapa sample makanan yang mengandung formalin, boraks dan pewarna makanan yang berlebihan sehingga dilakukan teguran terhadap penjual dan mengarahkan penjual untuk lebih jeli lagi dalam membeli makanan sebelum untuk dijual ke konsumen," tandas Ikhsan.

(akbar)

Related

MAJENE 600676935721613573

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item