Wagub Sulbar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan


Mamuju, FMS - Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Hj. Enny Anggraeny Anwar menyempatkan diri untuk menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan itu diberikan dalam kegiatan Pelatihan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang diadakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Barat, Senin (22/04/2019), kemarin.

Santunan itu diberikan kepada Ronaldi, security BPS Provinsi Sulawesi Barat yang mengalami cacat karena kecelakaan kerja sejumlah Rp 42,8 juta.

Adapun santunan kedua diberikan kepada ahli waris Hermawan relawan TAGANA yang meninggal dunia sejumlah Rp 24 juta.

Wagub Sulbar serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris

"Keuntungan yang didapat pada jaminan kecelakaan kerja yaitu perawatan medis tanpa batasan jumlah biaya, sedangakan jika terjadi cacat diberikan sampai 80 kali gaji sesuai dengan persentase cacatnya. Selain itu kami juga bisa memberikan pelatihan kepada tenaga kerja yang mengalami cacat, biayanya kami yang menanggung," ungkap Soni Cahya Wirawan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat.

Kata Soni, pada kegiatan tersebut disertai penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 450 peserta pelatihan uji sertifikasi tenaga ahli dan tenaga terampil.

"Jaminan sosial merupakan bentuk kehadiran Negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia dalam menghadapi resiko sosial yang terjadi. Baik itu pegawai swasta, tenaga kontrak dan non-ASN wajib diberikan perlindungan jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, selalu berkomitmen untuk memberikan semangat layanan PRIMA untuk memastikan seluruh pekerja dan keluarganya mendapatkan haknya atas resiko sosial yang terjadi,"  jelas Soni.

(Ahmad)

Related

MAMUJU 1181345947675574495

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item