KPID Sulbar Himbau Larangan Penayangan Iklan Kampanye Dimasa Tenang
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/04/kpid-sulbar-himbau-larangan-penayangan.html
Sumber Foto : Net.
Mamuju - FMS - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar menyampaikan himbauan kepada semua stasiun televisi dan radio untuk tidak menyiarkan kegiatan atau materi kampanye selama memasuki Minggu tenang.
Ketua KPID Sulbar April Ashari Hardi saat dikonfirmasi via WhatasApp pada Minggu (14/4) mengatakan, dimasa Minggu tenang kemarin kami sudah turun di enam kabupaten untuk melakukan pemantauan siaran tv dan radio.
"Dimasa tenang, tidak di perbolehkan lagi untuk menyiarkan siaran iklan tentang kampanye pemilu mulai dari 14 April 2019 hingga masa pencoblosan 2019 mendatang," ujar April Ashari.
Larangan yang sama juga berlaku bagi penayangan iklan kampanye pasangan capres-cawapres serta partai politik." kunci April Ashari Minggu (14/4).