Kepolisian di Sulawesi Barat Bakal Gelar Razia Kendaraan, Ini Targetnya

Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar menyematkan pin operasi keselamatan 2019

Mamuju, FMS - Secara serentak Kepolisian di seluruh nusantara bakal menggelar operasi keselamatan tahun 2019.

Operasi tersebut untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan.

Di Sulawesi Barat sendiri, operasi keselamatan ditandai dengan apel gelar pasukan gabungan yahg terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP dan lainnya.

Apel ini sebagai bentuk kesiapan operasi keselamatan 2019.

Pelaksanaan apel operasi keselamatan dipimpin oleh Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar. Apel tersebut dilaksanakan di halaman Dit Lantas Polda Sulbar, Jalan Ahmad Kirang, Mamuju.

Operasi keselamatan 2019 bertujuan sebagai upaya penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dengan motto "Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusian"

Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Drs. Bajarudin Djafar, dalam amanat Kakorlantas Polri yang dibacakannya menyebutkan bahwa gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 atau cenderung mengalami trend kenaikan.

Walaupun pelanggaran cenderung naik, justru korban kecelakaan menurun dari 1.605 orang di tahun 2017 menjadi 4.096 orang di tahun 2018 atau turun (-26 % ). 

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau dapat di katakan menurun (-29%). 

Untuk korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau menurun (-34%).

Untuk korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau mengalami peurunan (-26%).

"Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas," ucapnya.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta resolusi pbb tentang decade of action dan dijabarkan melalui keppres nomor 4 tahun 2011 semua itu merupakan langkah-langkah kepedulian Negara untuk,

1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas)

2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korbankecelakaan lalu lintas;

3. Membangun budaya tertib berlalu lintas;

4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik

Keempat point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak.

Sementara itu, dari keteramgan Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP. Hj. Mashura menjelaskan bahwa pada pelaksanaan operasi kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain, 

1. Pengemudi menggunakan Handphone

2. Pengemudi melawan arus;

3. Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu

4. Pengemudi di bawah Umur

5. Pengemudi dan penumpang sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI

6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/Mabuk dan

7. Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Hj Mashura menambahkan, kegiatan ini digelar guna menciptakan kedisiplinan masyarakat dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Senada juga disampaikan oleh Direktur Lantas Kombes Pol Chiko Ardwiatto. Ia mengatakan untuk menyukseskan pelaksanaan operasi keselamatan 2019, pihaknya juga berharap masyarakat Sulawesi Barat mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan yang taat dan patuh dengan aturan berlalu lintas.

"Stop 0elanggaran, stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusian dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," imbuhnya.

Turut hadir dalam gelar operasi keselamatan yakni, para pejabat utama Polda Sulbar, Kapolres Mamuju, Dandim 1418, Kasatpol PP atau yang mewakili dan seluruh tamu undangan lainnya.

(Wati)

Related

MAMUJU 1272549083936902697

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item