Pelaku Penyebar Video Mesum di Majene Diamankan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/02/viral-video-mesum-pelajar-di-majene.html
Majene, FMS - Video sepasang anak sekolah di Majene, Sulawesi Barat yang sedang memadu kasih, viral di media sosial. Video berdurasi 6 detik itu berisi sepasang remaja berseragam sekolah tengah asik mesum dengan beralaskan pelepah daun kelapa kering.
Di video itu, pemeran pria adalah siswa SMA, sementara pemeran perempuan dalam video itu adalah seorang siswa SMP. Keduanya pelajar dari Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Terlihat dalam video tersebut, dua sejoli ini kaget saat dipergoki warga yang langsung merekam kelakuan meraka.
Dengan cepat gadis berseragam SMP itu lalu berdiri dan memperbaiki rok serta pakaian dalamnya. Begitu pula dengan si pria, ia juga segera bangun untuk memperbaiki celananya.
"Videonya beredar dari grup ke grup WhatsApp, mereka berbuat mesum di bawah pohon kelapa, alasnya juga pakai daun kelapa," kata Kevin, salah seorang warga Majene yang mendapatkan video mesum dua pelajar ini.
Sejak beredarnya video tersebut polisi langsung bergerak cepat untuk mencari siapa saja pemeran dalam video tersebut.
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal," kata Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy saat dikonfirmasi, Rabu malam, (13/2/2019).
Pihak kepolisian masih enggan mengungkapkan siapa dua pelajar berseragam sekolah dalam video tersebut. Namun Asri memastikan bahwa pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus tersebut.
"Sudah ada tersangka, satu orang," ucapnya lagi.
Yang jelas saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para saksi yang berkaitan dengan video mesum tersebut. "Untuk saat ini kita belum bisa rilis secara detail, masih pemeriksaan," ujar Asri.
Pelaku Penyebar Video Mesum Diamankan
Selasa (12/2/2019), Tim Passaka Polres Majene berhasil membekuk tersangka perekam dan penyebar Video Asusila yang meresahkan ini.
Pelaku bernama Muh Armin alias Anto (38). Ia merupakan tukang parkir yang tinggal di Lingkungan Lembang Dhua, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Majene.
Pelaku penyebar video mesum ditangkap
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, saat penangkapan, beberapa rekan Armin juga ikut digelandang.
"Tim Passaka berhasil mengamankan beberapa orang terkait penyebaran video dan gambar bermuatan asusila melalul media sosial," ungkap AKP Pandu Arief Setiawan melalui rilisnya, Jumat (15/2/2019).
Tersangka merupakan tukang parkir di kawasan wisata pantai di Majene. Ia merekam aksi tak senonoh itu, Kamis 24 Januari lalu.
Rekaman video itu lalu dibagikan pada temannya melalui akun facebook dan whatsapp. Rekaman video dan screenshot potongan video tersebut tersebar luar di berbagai media sosial beberapa pekan terakhir.
Kata AKP Pandu, terangkat diduga kuat melanggar pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebab tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," pungkasnya.
(Rudi)