Terakreditasi C, Bupati Polman Batalkan Kelulusan Salah Seorang CPNS
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/02/terakreditasi-c-bupati-polman-batalkan.html
Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar
Polman, FMS - Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar membatalkan salah seorang CPNS yang dinyatakan lulus pada tes CPNS 2018 lalu.
Dasar dari pembatalan itu, karena yang bersangkutan atas nama Astrya Natsir terakreditasi C pada perguruan tinggi tempatnya kuliah.
Pembatalan kelulusan itu dituangkan dalam surat yang keluarkan Bupati Polman nomor : B-80/Bupati/813/01/2019, tentang pembatalan kelulusan peserta hasil seleksi CPNS instansi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan ditanda tangani pada tanggal 25 Januari 2018.
Dalam surat itu dijelaskan, berdasarkan huruf J angka 2 huruf K lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, dijelaskan dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, tetapi di kemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya yang telah ditetapkan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Surat pembatalan kelulusan
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dengan ini disampaikan hal-hal,
1. Membatalkan Kelulusan Peserta Hasil Seleksi Akhir CPNS Instansi Pemerintah
Kabupaten Polewali Mandar atas nama ASTRYA NATSIR Nomor Peserta
83049230000006 Formasi Lulusan Terbaik Jabatan Guru Agama Islam Ahli
Pertama Pendidikan S-1 Pendidikan Agama Islam Lokasi Formasi SDN 067
Pulliwa.
2. Pembatalan sebagaimana dimaksud pada angka 1 karena tidak sesuai dengan ketentuan pada Huruf F angka 1 huruf d lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, dijelaskan bahwa calon pelamar lulusan terbaik merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
3. Berdasarkan hasil verifikasi berkas administrasi peserta atas nama ASTRYA
NATSIR yang dinyatakan lulus berdasarkan Pengumuman Bupati Polewali Mandar Nomor B-891/Bupati/813/12/2018, Tanggal 31 Desember 2018 tentang Penetapan Hasil Seleksi Akhir CPNS Instansi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2018, Perguruan Tinggi Universitas Muhammadiyah Buton terakreditasi C dan Program Studi Pendidikan Agama islam terakreditasi B pada saat kelulusan.
Sementara itu, Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar belum berhasil dikonfirmasi.
(Rudi)