Sekprov: Ujian Dinas Jangan Dianggap Formalitas


Mamuju, FMS - Sekprov Sulbar, Muhammad Idris berharap, semua peserta dapat mengikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah dengan fokus dan bersungguh-sungguh, serta tidak menganggapnya sebagai formalitas saja.

Harapan itu, disampaikan Muhammad Idris, saat membuka kegiatan Pelaksanaan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Lingkup Pemprov Sulbar, di ruang Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, (11/2/2019).

"Saya harap saudara-saudara tidak menganggap ujian ini sebagai suatu formalitas saja, sebab setelah ini masih akan diuji pengatahuan dan kemampuannya sebagai ASN, yang menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, pengetahuan tentang peraturan kepegawaian, mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi, serta pengetahuan lainnya," imbau Idris.

Dengan begitu, lanjut Idris, ASN  tersebut dinyatakan layak dinaikkan pangkatnya ketingkat yang lebih tinggi.

Tidak hanya itu, Idris juga berharap, dapat membawa dampak perubahan bagi birokrasi dan bergeser dari pola lama, yang dilayani menjadi pelayan masyarakat.

Terkait kenaikan pangkat bagi PNS, Idris menyatakan, hal tersebut merupakan satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada negara, yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2002, tentang kenaikan pangkat PNS.

"Ini secara tegas disebutkan, kenaikan pangkat bukanlah hak, namun  penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang, kerena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai peraturan yang berlaku," tandas Idris.

Sedangkan, di era Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Sekprov menyebutkan, kenaikan pangkat sangat berkaitan dengan pengembangan karir.

"Pengembangan akrir, dapat kita artikan sebagai sebuah pergerakan vertikal dari pangkat dan jabatan semula, kearah yang lebih tinggi lagi,"sebutnya.

Kepala Bidang Formasi BKD Sulbar, Muh. Hisyam mengatakan, ujian tersebut dilaksanakan atas kerjasama Pemprov Sulbar, melalui BKD Sulbar dengan Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, yang bertujuan untuk memenuhi sebagian pensyaratan dalam sistem, masa dan jenis kenaikan pangkat PNS dan dorongan untuk meningkatkan prestasi kerja.

Dalam kesempatan itu, disampaikan  pula, pelaksanaan ujian hanya berlangsung selama satu hari.
Sedangkan, untuk peserta ujian sendiri, Hisyam menyebutkan, tidak hanya berasal dari lingkup Pemprov Sulbar saja, namun juga diikuti peserta lain dari lima Kabupaten se-Sulbar diantaranya Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, Mamasa dan Pasangkayu.

"Ujian hari ini, selain peserta dari lingkup Pemprov, kami juga memfasilitasi semua Kabupaten yang berada di wilayah Sulbar, kecuali Polewali Mandar yang rencananya akan melaksanakan ujiannya sendiri," ungkap Hisyam.

Adapun jumlah perserta ujian, sebanyak 202 orang, dengan rincian yaitu, ujian dinas Tk. I sebanyak 50 orang dan Tk. II sebanyak 38 orang. Sedangkan, untuk ujian penyesuaian ijazah sebanyak  114 peserta, masing-masing terdiri dari  S2 sebanyak dua orang, Strata Satu (SI) 97 orang, Diploma Tiga (D3) tiga orang, SMA atau Paket C 12 orang.

Sementara, untuk peserta yang berasal dari Kabupaten, diantaranya Majene berjumlah 30 orang, Mamasa 33 orang , Mamuju 59 orang, Mamuju Tengah 20 orang, Pasangkayu lima orang. (Advetorial)

(wati)

Related

MAMUJU 6530513690791892950

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item