Polisi dan Akte Kelahiran


Mateng, FMS - Akte Kelahiran merupakan Pengakuan negara tentang status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang serta merupakan dokumen atau alat bukti yang sah mengenai identitas seseorang.

Anak yang tidak tercatat identitas dirinya melalui akta kelahiran, sangat mungkin dipalsukan identitasnya untuk berbagai kepentingan. Risiko lainnya, terutama anak-anak di pedesaan yang tak memiliki akta kelahiran menjadi sasaran empuk perdagangan anak.

Betapa pentingnya surat akte kelahiran tersebut. Namun ironisnya, masih ada saja orang tua yang lalai dalam mengurus akte kelahiran bagi buah hatinya, terutama bagi masyarakat yang ada di pedesaan. entah karena faktor ketidaktahuan ataupun kurangnya kepedulian.

Hal tersebut diatas menggugah hati kecil Brigpol Harliman yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Passapa, Kecamatan Budong - Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) untuk membantu masyarakat desa binaannya dalam mengurus akte kelahiran.

Dengan ketulusan dan keikhlasan tanpa mengharap pamrih, ia berjalan menyusuri desa passapa untuk melakukan pendataan dan meminta berkas-berkas terkait penerbitan surat akte kelahiran yang kemudian, ia bawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mateng.

Setelah melalui tahapan - tahapan administrasi pada kantor Disdukcapil, akhirnya pada hari Kamis (30/01/2019), Brigpol Harliman menyerahkan dua surat akte kelahiran kepada warga Desa Passapa, yakni, Yunike dan Malli.

Saat ditemui, Brigpol Harliman mengatakan, dirinya merasa prihatin dengan masih adanya warga desa binaannya yang belum memiliki akte kelahiran, sehingga hatinya tergerak secara spontan untuk ikut membantu tanpa mengharapkan pamrih.

"Saya merasa prihatin dengan masih adanya warga desa binaan saya yang belum memiliki akte kelahiran, padahal akte kelahiran itu sangat penting, jadi secara spontan saya menawarkan diri kepada masyarakat untuk membantu dalam pengurusan akte kelahiran," kata Brigpol Harliman.

Langkahnya tidak berhenti pada dua orang warga tersebut. Ia akan terus mencari dan mendata warga Desa Passapa yang belum memiliki akte kelahiran, yang selanjutnya difasilitasi untuk pengurusan di kantor Disdukcapil.

"Saya akan terus mencari dan mendata warga desa binaan saya yang belum memilik akte kelahiran hingga seluruhnya diharapkan dapat memiliki akte  kelahiran sebagai bentuk pengakuan negara," pungkas Harliman.

(Ani)

Related

MATENG 116078047632734495

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item