Junda Maulana: Ada Beberapa Arah Kebijakan RKPD Sulbar Tahun 2020
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/02/junda-maulana-ada-beberapa-arah.html
Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana
Mamuju, FMS - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memulai menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk Tahun 2020 mendatang. Penyusunan dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulbar melalui berbagai kegiatan.
Untuk tema dan prioritas pembangunan daerah tahun 2020 adalah Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Daya Saing Wilayah untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Junda Maulana menyebutkan, proritas Pemprov Sulbar yang sesuai dengan tema dan proritas pembangunan daerah tahun 2020 mendatang.
Masing-masing, kata Junda adalah peningkatan pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan konektivitas wilayah dan pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi inklusif dan tata kelola pemerintahan modern.
"Tentu target kita pada tahun 2020 mendatang adalah untuk Indeks Pembangunan Manusia yaitu mencapai 68,65 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 7,8-8,1 persen, kemudian penurunan angka kemiskinan kita target turun dua digit jadi 9,62 persen. Kemudian peringkat daya saing kita di urutan ke 23, rasio elektrifikasi 92 persen, indeks Reformasi Birokrasi kita itu kategori B, dan target-target lainnya," jelas Junda.
Mantan Penjabat Bupati Mamuju Tengah (Mateng) ini menguraikan satu persatu dari 5 prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2020 mendatang.
Pertama, kata Junda, untuk peningkatan derajat pendidikan dan kesehatan, maka arah kebijakannya adalah meningkatkan pelayanan kesehatan gizi masyarakat dan meningkatkan pelayanan pendidikan berkualitas.
"Maka arah programnya adalah peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak serta pencegahan dan pengendalian penyakin, kemudian penyediaan pendidikan yang berkualitas dan merata di daerah, dan pendidikan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan," urai Junda.
Kedua, menurut Junda, yakni pengentasan kemiskinan, dengan arah kebijakan untuk mempercepat pengurangan kemiskinan hingga satu atau dua digit.
"Arah programnya adalah peningkatan ekonomi masyarakat berbasis produk unggulan daerah, peningkatan rumah layak huni dan peningkatan akses lapangan kerja," sebutnya.
Ketiga, tambah Junda, terkait penguatan konektivitas wilayah dan pembangunan berkelanjutan. Arah kebijakannya adalah meningkatkan kondisi mantan jalan Provinsi, meningkatkan sarana dan prasarana perhubungan, meningkatkan rasio elektrifikasi, meningkatkan cakupan air minum dan sinitasi, meningkatkan ketersediaan air baku dan mengurangi areal lahan kritis.
"Maka arah programnya adalah pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi jaringan jalan dan jembatan, kemudian pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi sarana perhubungan dan telekomunikasi. Lalu, pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi prasarana energi. Kemudian, pembangunan, peningkatan dan rehabilitasi pemukiman dan perumahan serta air baku, dan peningkatan upaya mitigasu dan adaptasi terhadap perubahan iklim," urainya.
Keempat, lanjut Junda, untuk pertumbuhan ekonomi inklusif, dengan arah kebijakan meningkatnya nilai tambah produk pertanian, perbaikan iklim usaha dan peningkatan investasi, mengembangkan Iptek dan Inovasi, serta perluasan akses dan kesempatan berusaha.
"Arah programnya adalah peningkatan produktivitas, kualitas, dukungan kelembagaan dan sarana prasarana pertanian, perikanan dan kehutanan. Kemudian, pengembangan nilai tambah industri dan pariwisata, pemanfaatn inovasi untuk produktivitas dan perluasan akses usaha mikro, kecil dan koperasi," katanya.
Terakhir, menurut Junda adalah terkait tata kelola pemerintahan modern, dengan arah kebijakan untuk menerapkan tata kelola pemerintahan berbasi IT, meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur, menguatkan produk dan penegakan hukum daerah.
"Arah programnya adalah optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan profesionalisme ASN, penguatan produk hukum daerah dan penguatan sistem pengendalian intern pemerintahan," jelasnya. (*)