Cipayung Mamuju Kecam Tindakan Represif Polisi Balikpapan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/02/cipayung-mamuju-kecam-tindakan-represif.html
Mamuju, FMS - Aksi Solidaritas atas tindakan represif aparat kepolisian terhadap beberapa aktivis di Balikpapan beberapa waktu lalu, juga turut dilakukan oleh sejumlah organisasi Cipayung yang ada di Mamuju, Jumat (15/02/2019).
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Cipayung diataranya HMI Cabang Manakarra, PMII Cabang Mamuju, BPC GMNI Mamuju dan GMKI Cabang Mamuju, ikut mengecam atas adanya tindakan represif pada mahasiswa.
Awal aksi di jalan Ahmad Kirang Mamuju. Dalam aksi itu, mahasiswa kemudian membakar ban bekas.
Aksi sempat diwarnai ketegangan. Mahasiswa dan Polisi saling dorong. Ketegangan itu dipicu lantaran aparat kepolisian yang berjaga hendak memadamkan api yang dibakar oleh mahasiswa. Namun ketegangan itu dapat dikendalikan.
Setelah menyampaikan beberapa orasinya, aktivis Cipayung Mamuju ini kemudian bergerak menuju kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, di jalan Aiptu Nurman No 1 Kalubibing, Mamuju untuk menyampaikan beberapa tuntutan merekam
Koordinator lapangan Heriansyah dalam orasinya menegaskan, dalam sejarah gerakan mahasiswa, beberapa kali oknum polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dengan cara membubarkan paksa atau menghentikan aksi demonstrasi.
"Aksi ini tentu merupakan aksi solidaritas atas tindakan refresif kepada Aliansi Cipayung se-kota Balikpapan pada Senin (11/02/2019) lalu," kata Heriansyah .
Atas insiden tersebut, lima orang kader HMI Balikpapan, 2 orang kader GMKI Balikpapan dan 2 orang kader PMII menjadi korban.
"Tentunya, hal ini merupakan fakta matinya demokrasi kita di Indonesia," ujarnya.
Dalam aksi itu, ada empat tuntutan mahasiswa, yakni Kapolri harus memberhentikan Kapolda Kalimantan Timur dan Kapolres Kota Balikpapan, Kapolri harus mengusut tuntas dan memecat secara tidak terhormat oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap aktivis Kota Balikpapan dan Kapolda Sulbar harus menyelesaikan seluruh kasus hukum yang belum terselesaikan oleh Polda Sulbar.
Sementara itu Kapolda Sulawesi Barat Brigjen. Pol. Drs. Baharuddin Djafar, M.Si. mengatakan, Polda Sulbar tentu sangat mengapresiasi atas apa yang menjadi harapan adik - adik Mahasiswa.
"Tentunya kita tidak menginginkan hal serupa terjadi di Sulawesi Barat ini, dan apabila hal itu terjadi, maka saya selaku Kapolda Sulbar memastikan akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan," tegas Baharuddin Djafar.
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan sejumlah kasus yang menjadi penanganan Polda Sulbar saat ini. Menurut Kapolda, kasus yang ditangani Polda Sulbar saat ini dalam proses dan tetap berjalan.
"Kami tentunya tidak akan pernah menghalangi adik-adik mahasiswa untuk membantu kami dalam hal kemajuan daerah Sulawesi Barat yang Malaqbi." kata Baharuddin Djafar.
(Adi)