Bawaslu Mamuju Tertibkan APK dan Non APK Caleg


Mamuju, FMS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju kembali menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) dan Non APK.

Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mamuju, Faisal Jumalang, saat dikonfirmasi via whatsApp, Rabu (27/2/2019) mengatakan, membenarkan telah melakukan penertiban APK dan non APK dibeberapa wilayah yang ada dalam Kabupaten Mamuju.

Faisal menyebut, penertiban itu terbagi dalam tiga tim.

"Tim satu menyisir jalan poros menuju Kecamatan Kalukku sampai di Belang - Belang, kemudian, tim lainnya di dalam kota Mamuju dan tim berikutnya menyisir Kecamatan Simboro," ujarnya. Rabu (27/2/2019).

Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mamuju, Faisal Jumalang

"Sementara tim dimasing-masing kecamatan bekerja dengan Satuan Polisi Pamong Praja," tambahnya.

Menurut Faisal, tujuan dari penertiban APK dan non APK ini adalah untuk menertibkan peserta pemilu agar memasang APK dan non APK sesuai dengan undang - undang.

"Penertiban ini dilakjkan karena rata-rata pemasangan APK di ruang publik tidak sesua aturan, makanya kita tertibkan," pungkasnya.

(Adi)

Related

MAMUJU 4474893838054320033

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item