Sekprov: Perlu Spirit Mendorong Institusi Menjadi Berintegritas


Mamuju, FMS - Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) di Kantor Pengadilan Agama Mamuju, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada kesempatan tersebut menyampaikan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Oleh sebab itu, apapun alasannya, korupsi merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan, dilihat dari aspek manapun, dan sudah selayaknya pencegahan korupsi menjadi prioritas awal dalam melakukan reformasi birokrasi.

Pencanangan Zona Integritas, seperti yang hari ini akan dideklarasikan oleh Pengadilan Agama Mamuju, adalah merupakan proses yang berkelanjutan bagi Pengadilan Agama Mamuju untuk menuju reformasi birokrasi.

Sangat diharapkan deklarasi Pencanangan Zona Integritas hari ini bukan sekedar formalitas, tetapi benar-benar merupakan komitmen yang kuat dari Pimpinan Pengadilan Agama Mamuju dan seluruh pegawainya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat pencari keadilan.


Menyandang predikat WBK dan atau WBBM hendaknya tidak hanya dijadikan tujuan untuk semata-mata, berbangga dengan menjadi pengadilan yang modern, tetapi yang paling penting adalah dijadikan sarana dengan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan publik yang prima sebagai bentuk perwujudan tanggung jawab kepada masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut menarik untuk dibahas, karena terkait masalah integritas. Untuk itu harus memperbanyak unit-unit di daerah. Apa yang dideklarasikan oleh pengadilan agama hari ini diharapkan efeknya turun ke unit-unit pelayanan di daerah,  untuk memastikan tidak ada korupsi sekecil apapun disana.

"Perlu ada spirit mendorong bagamaina institusi itu menjadi institusi yang berintegritas, misalnya dimulai dari orang- orangnya, yang kedua, termasuk pada sistem pelayanan," tandasnya.

Ketua Pengadilan Agama Mamuju, Arasy Latif menyampaikan, dengan adanya  Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) dan launching pelayanan terpadu satu pintu, diharapkan tidak ada lagi "pintu samping" dan " pintu belakang" semua menuju ke satu pintu.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulselbar, Aisyah Ismail menyampaikan, progrma deklarasi menuju WBK dan WBBm yang dilakukan oleh PA Mamuju merupakan yang pertama di Sulbar.

Dengan demikian, instansi pengadilan harus  menjadi kawal terdepan melakukan komitmen dari tingkat atas hingga tingkat bawah mencanangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Hindari godaan dan iming-iming yang bisa menjebloskan kita.

"Saya harapkan kepada pengadilan agama, bahwa amanah ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, jangan cederai institusi mahkamah agung. Pengawasan melekat jangan diabaikan, karena terkadang kita terlena. Kepada hakim-hakim dam mengadili , berikan hak yang sama kepada pencari keadilan," imbuhnya.

Hadir juga pada kesempatan tersebut, perwakilan DPRD Sulbar, Thamrin Endeng, Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi, Wakapolda Sulbar, ketua pengadilan agama se -Sulbar, para hakim dan undangan lain. (Advetorial)

(Wati)

Related

MAMUJU 8826930306245736501

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item