Rakor Review Instansi Vertikal 2018 dan Rencana Kerja 2019
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/01/rakor-review-instansi-vertikal-2018-dan.html
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) bersama Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Setprov, Muhammad Idris menggelar rapat koordinasi (rakor) dan review instansi vertikal tahun 2018 dan rencana kerja tahun 2019 di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, (7/1/2019).
Mamuju, FMS - Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) bersama Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Setprov, Muhammad Idris menggelar rapat koordinasi (rakor) dan review instansi vertikal tahun 2018 dan rencana kerja tahun 2019 di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, (7/1/2019).
"Kegiatan ini adalah untuk mengawali kerja kita di tahun anggaran 2019. Saya menginginkan agar hubungan pusat dan daerah selalu bersinergi, saling bahu membahu untuk mensejahterakan rakyat menuju Sulbar yang Maju dan Malaqbiq, sebagaimana yang dituangkan dalam RPJMD Sulbar dan keinginan Bapak Presiden," terang ABM.
"Untuk itu, saya meminta agar setiap instansi vertikal untuk fokus, intens menjalankan peran masing-masing dengan sebaik-baiknya sesuai mandat dari Organisasi Kementrerian. Laksanakan fungsi koordinasi substansial dengan pemerintah daerah," sambung mantan Bupati Polman dua periode ini.
Ia juga berharap kepada instansi vertikal untuk dapat memberikan energi positif yang terkumpul dari seluruh Kementerian dan lembaga, yang kemudian disatukan menjadi energi yang lebih besar sehingga performa kinerja pemerintah pusat dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
ABM menjelaskan, kedudukan Gubernur di daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 2018, tentang kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah yang menegaskan, bahwa gubernur dalam tugasnya diantaranya melantik bupati dan para pimpinan instansi vertikal di wilayahnya.
Dalam melaksanakan pembangunan di daerah, Gubernur diminta untik membangun keterpaduan, memperkuat sinergi dengan berpedoman pada Nawa Cita sesuai dengan konteks daerah dan wilayah masing-masing.
Selain itu, gubernur juga domainya untuk mampu meningkatkan peran sebagai simpul koordinasi antara kementerian/lembaga di pusat dengan pemerintah kabupaten dan kota. Gubernur diminta menjadi dwitunggal, memfasilitasi dan mensinergikan program lintas sektor, mengantisipasi dan menangani permasalahan lintas kabupaten dengan meningkatkan fungsi pengawasan pembangunan kabupaten.
(Ani)