Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Polman


Polman, FMS - Satuan Reskrim Polres Polman berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Tallo, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman.

Keduanya adalah Amri Bin Yakin (20) dan Baso Muslim Bin Umar (25). Keduanya adalah warga Dusun Tallo Desa Bala Kecamatan Balanipa.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini, menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Kita tangkap pelaku di rumahnya masing-masing, tanpa perlawanan," ucap Syaiful. Senin (28/1/2019).

Syaiful mengatakan, dari pengakuan pelaku Amril, dirinya bersama 8 orang lainnya yang melakukan pembunuhan itu, diantaranya Ali, Yakin, Fadil, Sa’dir, Anding, Ramli, Kundu’ dan Baso.

Syaiful menjelaskan, motif dari pembunuhan itu adalah faktor ketersinggungan antara korban dan pelaku.

Barang bukti yang diamankan Polisi

"Mereka (korban dan pelaku) lagi joget di depan rombongan kuda Pattu’du’. Alasan dari pelaku, korban ini biasa reseh, kemudian terjadi perkelahian, namun sempat dicegah oleh warga, hingga Karman bersama temannya mendatangi rumah Amril dan terjadilah baku parang," kata Syaiful menirukan pegakuan dari pelaku.

Sebelumnya, pemuda asal Dusun Tallo, Desa Bala, Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman, Karman (37) tewas diparangi di Desa Bala, Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman, Minggu (27/1/2019), pukul 16.00 Wita.

Korban bersama rekannya dikeroyok dengan menggunakan benda tajam, diantaranya, parang, badik dan tombak.

Dari kejadian itu, Karman meninggal di TKP, sedangkan lima orang lainnya dalam perawatan di RS Polewali.

(Rudi)

Related

POLMAN 7093254823914460382

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item