Kawal Dugaan Pelecehan, Kohati Hearing dengan DPRD
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/01/kawal-dugaan-pelecehan-kohati-hearing.html
Mamuju, FMS - Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Manakarra tetap menunjukkan sikap konsistennya dalam mengawal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Bus Pipos tujuan Mamuju - Makassar beberapa waktu lalu.
Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju dan Kantor Kementrian Perhubungan Darat, pada Rabu (30/1/2019) kemarin, Kohati dan sejumlah stakeholder melakukan hering di DPRD Kabupaten Mamuju, Kamis (31/01/2019).
Ketua Umum Kohati Cabang Manakarra Jusriah dalam pertemuan tersebut mengatakan, atas adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi asal Karossa di Bus Pipos beberapa waktu lalu, sampai hari ini pihaknya tetap fokus mengawal.
"Saat ini, kami diundang oleh DPRD Kabupaten Mamuju beserta beberapa stakeholder yang menaungi soal perwakilan bus yang ada di terminal Mamuju untuk membicarakan hal ini secara serius," ucapnya, Kamis (31/1/2019).
"Atas adanya permasalahan ini tentu kami Kohati senantiasa mencoba mengawal semaksimal mungkin, sebab korbannya adalah perempuan dan sejauh ini, komunikasi dengan korban tetap berjalan, sehingga melalui pertemuan kali ini kami meminta adanya penertiban perwakilan bus yang ada di terminal, khususnya di Mamuju, menjaga kenyamanan dan keamanan penumpang khusus perempuan termasuk penumpang laki - laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri tidak boleh duduk bersama, sebab ini bisa saja berpotensi terjadi pelecehan," terang Jusriah.
Selain itu, pintu masuk dan pintu keluar itu harus dibedakan antara Laki - laki dan Perempuan serta meminta untuk menutup sementara waktu perwakilan Bus Pipos sampai adanya kejelasan kasus tersebut.
"Kami juga meminta kepada DPRD Mamuju untuk melakukan penerbitan Perda penumpang untuk setiap perwakilan di Mamuju serta mendorong pengesahan RUU kekerasan seksual terhadap perempuan di DPRD," lanjut Jusriah.
Menanggapi akan hal ini, Iksan Syarief Anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang juga memimpin rapat tersebut mengatakan, tentunya DPRD mengapresiasi apa yang dilakukan oleh adik - adik mahasiswa untuk mengawal persoalan ini dan akan merekomendasikan kepada P2TP2A bersama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Kami di DPRD Kabupaten Mamuju akan menyurat kepada Kementerian Perhubungan Darat untuk merekomendasikan kepada setiap perwakilan bus untuk memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran," jelas Iksan Syarief.
Khusus untuk Kementrian Perhubungan Darat, ia juga akan meminta untuk memberikan jaminan kepada pengguna jasa transportasi darat seperti nus atas keamanan dan kenyamanan mulai dari sekarang, termasuk DPRD Mamuju akan mengunjungi Polda Sulbar guna menanyakan sampai sejauh mana penanganan kasus tersebut.
Untuk diketahui bahwa beberapa tuntutan seperti menutup perwakilan bus Pipos dan termasuk penerbitan Perda khusus perempuan, hal ini belum dibicarakan lebih jauh sehingga belum dapat diakomodir.
(Adi)