Kadis Perdagangan: Pasar Tradisional di Sumare Akan Segera Difungsikan

Kadis Perdagangan Kabupaten Mamuju, Siti Sutinah Suhardi

Mamuju, FMS - Belum difungsikannya Pasar Tradisional yang ada di Desa Sumare disebabkan, pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju terlebih dahulu akan melakukan pendataan kepada para pedagang.

Pembangunan pasar yang sekiranya baru rampung pada bulan Desember 2018, yang menggunakan anggaran DAK 2018, kurang lebih Rp 1 miliar, dijadwalkan akan secepatnya difungsikan.

Demikian yang disampaikan, Kadis Perdagangan Kabupaten Mamuju, Siti Sutinah Suhardi kepada media ini.

Sutinah mengatakan, sebelum difungsikan, pihaknya terlebih dahulu harus mendata para pedagang yang akan mengisi lapak-lapak yang ada di pasar tersebut.

"Kita belum fungsikan, karena Dinas Perdagangan sementara lagi mendata pedagang yang akan menempati lapak-lapak yang ada dipasar itu," paparnya. Senin (7/1/2019).

Ia menjelaskan, dijadwalkan, pasar tersebut pada bulan Februari 2019 sudah bisa difungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Desa Sumare.

"Insya Allah dalam waktu dekat jika data pedagang sudah rampung, kita akan fungsikan secepatnya. Kami targetkan bulan Februari sudah difungsikan," jelasnya.

Mengenai anggaran yang digunakan untuk pembangunan pasar di Sumare, dirinya menyebut, bahwa anggaran tersebut menggunakan APBN DAK 2018 dengan nilai pagu anggaran kurang lebih Rp 1 miliar.

"Jadi kembali saya sampaikan, kenapa bisa terlambat, karena disamping kita lakukan pendataan kepada pedagang, kita juga terlebih dahulu harus mengadakan musyawarah bersama para pedagang mengenai penempatannya, penjual ikan dimana, penjual sayur dimana dan lainnya. Kan tidak mungkin penjual ikan dicampur dengan penjual baju, seperti itu," kuncinya.

(Ani)

Related

MAMUJU 7143838703675137638

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item