Junjung Tinggi Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/01/junjung-tinggi-integritas-dalam.html
Mamuju, FMS - Sejumlah kasus yang terjadi di Indonesia, jika dilihat dari atmosfir permasalahnnya, selalu di mulai dari pengadaan barang/jasa, yang mengakibatkan kerugian negara makin hari semakin meningkat.
Hal tersebut, dikemukakan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa, di ruang pertemuan lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (29/1/2019).
"Semoga di Sulbar tidak terjadi hal seperti ini, kalaupun terjadi mudah-mudah bukan karena faktor kesengajaan, sebab kasus seperti ini paling sering terjadi di negara kita," ungkap Idris.
Bahkan menurut Idris, pengadaan barang/jasa merupakan pintu paling dekat dengan penyalahgunaan jabatan.
Untuk itu, Idris berharap, para PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dapat menjunjung tinggi aspek integritas dan berkomitmen tidak membuat permasalahan dalam pengelolaan dan pengadaan barang/ jasa di Pemprov Sulbar.
"Saya harap komitmen ini kita bisa implememtasikan, sehingga kita bisa keluar dari permasalahan saat mengelola pengadaan barang/jasa, menuju Sulbar yang malaq'biq," tutur Idris.
Pada kesempatan itu, Idris menjelaskan, salah satu permasalahan yang dapat terjadi dalam pengadaan barang/jasa, yang dapat masuk dalam arena tindak pidana korupsi (Tipikor) yakni adanya kesalahan administrasi yang dianggap ada kerugikan negara di dalamnya.
"Kita bisa masuk dalam arena tipikor, walaupun hanya terindikasi pada kesalahan administrasi saja. Hal seperti inilah yang harus kita hindari," tandas lelaki yang pernah menjabat sebagai Deputi LAN RI bidang diklat tersebut.
Kasubag Kelembagaan Pembinaan SDM, Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Biro Ekbang, Muhammad Said, menyampaikan, bimtek tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi PA/KPA/PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja, PPHP dan UKPBJ dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, serta sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan perencanaan pengadaan barang/jasa dan diterapkannya aplikasi versi 43 tahun 2019.
Adapun pelaksanaan bimtek, berlangsung selama 2 hari yakni 29 - 30 Januari, sedangkan peserta sebanyak 75 orang, terdiri PA/KPA/PPK yang tersebar di 36 OPD dan berjumlah 52 orang, ditambah dengan pokja pemilihan dan UKPBJ sebanyak 23 orang. (Advetorial)
(Wati)