HMI Desak DPRD Transparan dalam Pemilihan Calon Anggota KPID Sulbar
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/01/hmi-desak-dprd-transparan-dalam.html
Mamuju, FMS - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra mendesak DPRD Sulbar, Komisi I bersikap transparan terkait pemilihan calon anggota KPID.
Sebelumnya, pada tanggal 22-23 Januari 2019 telah dilakukan fit and proper tes (uji kelayakan dan kepatutan), secara tertutup terhadap 19 orang calon KPID oleh tim sel dan DPRD Komisi I.
Dalam seleksi itu, 7 orang yang bakal dipilih dan dinyatakan lolos fit and proper test.
Dalam perjalanannya, HMI menduga terdapat ketidak objektifan anggota DPRD Komisi I dalam menentukan perengkinan dan kelulusan.
HMI juga menduga, dalam penentuan kelulusan, syarat dengan kepentingan dan intervensi politik, bukan berdasarkan penilaian secara objektif.
Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan, Arman, saat menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor DPRD Sulbar, Senin (28/1/2019).
Arman mengatakan, terjadinya kecurangan dalam pemiliham calon KPID lantaran tidak transparansinya Komisi I.
Arman menuturkan, penetapan peringkat berdasarkan nilai akumulatif dari 9 anggota DPRD Komisi I yang melakukan fit and proper test, dimana tiap anggota DPRD melakukan dan memberikan penilaian kepada calon anggota KPID dan setelah itu hasil penilaian dikumpul dan dilakukan perengkinan dan selanjutnya diurut berdasarkan nilai. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Komisi I, yang ada adalah setiap anggota DPRD mengusulkan nama-nama sesuai dengan keinginannya.
"Disini kami melihat, ada mekanisme yang tidak tepat dalam proses fit and proper tes yang dilakukan oleh Komisi I Sulbar," sebutnya.
Padahal, lanjut Arman, maksud dan tujuan dari fit and proper tes adalah untuk mencari komisioner KPID yang berkompeten, berintegritas, jujur, independen dan memiliki komitmen untuk bekerja memperbaiki KPID dan lembaga penyiaran.
"Kita tidak menginginkan peristiwa yang terjadi di periode sebelumnya terulang kembali. Dimana, KPID sebelumnya disibukkan dengan konflik internal dualisme kepemimpinan, tetapi tidak memiliki kinerja kerja," ujarnya.
Arman mengatakan, sebagai masyarakat memiliki hak dan kewajiban serta tanggung jawab dalam proses pengawasan mulai dari tahap seleksi sampai pada terpilihnya anggota KPID.
Ia menuturkan, KPID milik publik yang berfungsi mewadai aspirasi dan kepentingan publik terhadap penyelenggaran penyiaran.
"Olehnya itu, kami bagian dari publik mengharapkan orang-orang yang terpilih menjadi anggota KPID adalah yang memiliki kemauan untuk bekerja dan mengabdikan diri di lembaga KPID," pungkasnya.
Dia mengatakan, nasib KPID tiga kedepan itu ditentukan oleh DPRD Komisi I.
"Kalau tahapan seleksi betul-betul terbuka dan profesional, maka yakin kedepan akan lebih baik. Sebaliknya, kalau yang terpilih itu berdasarkan dengan titipan, maka mereka akan bekerja diatas intervensi kepentingan," terang Arman.
Adapun tuntutan HMI dalam aksinya diantaranya, membuka kepada publik mekanisme perengkinan fit and proper test, meminta kepada DPRD Sulbar Komisi I, agar calon KPID yang lolos 7 besar berdasarkan urutan penilaian fit dan proper test, serta menolak incumben karena dianggap gagal pada periode lalu.
(wati)