Dua Tahanan Ini Menikah di Polres Matra
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/01/dua-tahanan-ini-menikah-di-polres-matra.html
Matra, FMS - Begitulah jalan hidup yang dialami SP, warga Desa Karave Kecamatan Bukutaba,
Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. Ia harus mendekam di penjara bersama SNH,
lantaran perbuatannya telah menggugurkan jaban bayinya yang telah berumur 6
bulan.
Demi menutup aib keluarga, akhirnya SP dan SNH menikah. Proses pernikahan
itu pun berlangsung di Masjid As Syifa Polres Mamuju utara (Matra) dan dihadiri
keluarga dari kedua mempelai.
Pernikahan tersebut juga turut disaksikan oleh Wakapolres Mamuju Utara, AKBP Takdir Daud bersama Kanit PPA Sat Reskrim Aipda Syukri.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai Tukang Batu di wilayah Desa Karave
itu menjadi tahanan Polisi lantaran terlibat dalam kasusi aborsi bersama
kekasihnya yang telah dipacarinya selama tiga tahun.
Kedua mempelai mengaku sangat berterima kasih karena telah difasilitasi oleh penyidik menikah dengan pujaan hatinya, walaupun dalam situasi yang berbeda.
Wakapolres Matra AKBP Takdir Daud mengatakan, dari proses pernikahan ini,
selanjutnya kedua mempelai akan menjalani proses peradilan sesuai dengan
perbuatannya.
“Saya berharap, ini bisa dijadikan pelajaran kedepan dan semoga pernikahan
keduanya dapat langgeng,” ujarnya. Senin (15/1/2019)
Sebelumnya, keduanya terlibat dalam kasus aborsi dan diancam dengan Pasal
77A ayat 1 Jo Pasal 45 uu nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan
ancaman hukumannya 10 tahun.
(*)