DPRD Sulbar Gelar Fit And Propert Tes Calon KPID


Mamuju, FMS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Komisi I telah melaksanakan Fit and Proper Test terhadap calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat periode 2018-2021.

Fit and Proper Test itu dilaksanakan di Lantai 3 Ruang Komisi I DPRD Sulawesi Barat. Rabu (23/01/2019).

Panitia Tim Seleksi Andreas Wisma Pamungkas mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan ini merupakan bagian dari proses seleksi Calon Komisioner KPID.

"Ini merupakan uji kepatutan dan kelayakan, yang mana telah dilakukan tahap awal pendaftaran dan pemberkasan adminstrasi pada bulan November 2018 kemarin dan yang memenuhi persyaratan serta lanjut pada tahap ini sebanyak 19 orang," ujarnya.

Menurutnya, Proses fit and Proper Test ini berlangsung selama dua hari. Tes ini meliputi, pemeriksaan riwayat hidup dari 19 peserta dan diberikan pertanyaan-pertanyaan yang terkait tentang visi misi serta inovasi yang akan mereka lakukan jika nantinya terpilih menjadi komisioner.

"Tentunya dengan tes ini bertujuan untuk mendapatkan kandidat yang terbaik," katanya.

Sementara itu, salah seorang peserta Fit and Propert Test, Misbah, S.Pd menuturkan, keberadaan KPID di Sulawesi Barat sangat membantu masyarakat untuk mengantisipasi konten-konten atau siaran yang mempertontonkan hal-hal yang tidak pantas untuk ditayangkan di televisi dan radio.

"Dengan adanya KPID di Sulawesi Barat ini, sangat membantu masyarakat dalam hal penyiaran dari berbagai media, dan juga sebagai lembaga kontrol penyiaran," ujarnya.

Ia mengatakan, jika terpilih menjadi anggota komisioner KPID, dirinya akan melakukan pendataan dan evaluasi terhadap keberadaan siaran televisi dan radio yang ada di Sulawesi Barat.

"Jika terpilih, langkah yang saya tempuh pertama adalah mendata siaran televisi dan radio yang tidak memiliki ijin (ilegal), kemudian dilakukan tindakan pencabutan," terangnya.

Dirinya juga mengapresiasi kerja dari Timsel KPID yang selama ini dinilainya sangat profesional dan transparan.

"Saya sangat mengapresiasi kerja Timsel KPID, karena selama ini, saya nilai sangat profesional sesuai dengan undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan KPI Nomor 1 tahun 2014 tentang kelembagaan KPI," ucapnya.

Ditempat yang sama, salah satu Tim Seleksi KPID Hj. Hastuti Indriani, SE yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat mengatakan, dari 19 orang peserta seleksi KPID, semuanya memiliki kapasitas dan kualitas yang sama serta kemampuan dalam menjawab dan menjelaskan setiap pertanyaan yang diajukan oleh Tim seleksi KPID.

Hastuti berharap, ada keterwakilan perempuan yang lolos dalam keanggotaan KPID.

"Saya berharap, dari sekian peserta seleksi, ada keterwakilan perempuan," ujarnya.

Selain itu, Hastuti juga berharap, peserta yang lolos mampu mengimplementasikan tugas dan fungsinya sebagai anggota KPID Provinsi Sulawesi Barat.

"Saya sangat berharap kembali, agar yang lolos nantinya dapat mengimplementasikan tugas dan fungsinya sebagai anggota KPID Provinsi Sulawesi Barat," kuncinya.

(usman)

Related

MAMUJU 4522638779255927291

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item