Berikut, Nama 359 Perusahan di Sulbar Jadi Temuan BPK dan APIP
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/01/berikut-nama-nama-359-perusahan-di.html
Ilustrasi
Mamuju, FMS - Sebanyak 359 perusahan yang bergerak pada pengadaan barang dan jasa jadi temuan BPK RI dan APIP.
Dari 359 perusahan itu tidak diikut sertakan dalam proses pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulbar, sepanjang perusahaan tersebut belum menyelesaikan rekomendasi temuan hasil pemeriksaan BPK RI dan APIP.
Hal ini diketahui setelah Pemerintah Provinsi Sulbar mengeluarkan surat instruksi ke masing-masing OPD lingkup Sulbar, pada tanggal 24 Januari 2019 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris.
359 perusahan itu juga diberikan jangka waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan temuannya di BPK RI dan APIP.
Berikut nama-nama perusahan menjadi Temuan BPK RI dan APIP yang melekat pada masing-masing OPD di Sulbar,
(Rudi)