Bawaslu: ASN Dominasi Pelanggaran Pemilu
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/01/bawaslu-asn-nominasi-pelanggaran-pemilu.html
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin
Mamuju, FMS - Bawaslu Kabupaten Mamuju hingga hari ini telah menerima 36 pelanggaran Pemilu. Pelanggaran tersebut di dominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, dari 36 pelanggaran di dominasi oleh ASN.
"Paling banyak melakukan pelanggaran itu dari ASN, salah satunya adalah kepala dinas (kadis)," ucap Rusdin, saat menggelar Training of Trainer relawan demokrasi KPU Mamuju, di Hotel Yaki. Sabtu (19/1/2019),
Rusdin menjelaskan, dari 36 pelanggaran itu, Sentra Gakumdu telah menangani 13 kasus terkait netralitas ASN, sisanya sementara dalam proses.
"13 pelanggaran yang telah ditangani, ada dari Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju serta satu orang kadis yang bekerja di Pemda," sebut Rusdin.
Dari 13 kasus itu, Sentra Gakumdu telah menyerahkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, untuk kemudian diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"13 kasus, kita telah serahkan ke KASN di Jakarta," ucapnya.
Selain itu, Sentra Gakumdu juga mendapati dua pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum kepala desa maupun aparat desa.
Menurutnya, Bawaslu akan terus bekerja secara maksimal dalam mengawal Pemilu 2019.
Rusdin menyebut, Provinsi Sulawesi Barat merupakan salah satu provinsi dengan tingkat pelanggaran tertinggi yang dilakukan oleh ASN.
"Dari data KASN, Provinsi Sulbar merupakan salah satu provinsi dengan tingkat pelanggaran pemilu tertinggi yang dilakukan oleh ASN," tutup Rusdin.
(Ani)