Setop Rekrut, Pemerintah Timbang Kenaikan Gaji Honorer

Sejumlah perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulbar melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Mamuju, Kamis (6/12/2018).

"Kenaikan gaji tenaga honorer diupayakan sesuai dengan upah minimum"

Mamuju, FMS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju, H. Suaib menyatakan pemerintah daerah tak akan merekrut tenaga honorer mulai tahun depan.

Suaib mengatakan kenaikan gaji tenaga honorer diupayakan sesuai dengan upah minimum, namun Pemda akan melakukan resonalisasi terlebih dahulu.

"Dari data yang kami pegang, honorer yang terdaftar sebanyak 140 orang. Sedangkan jumlah honorer sangat membludak yakni berkisar 800 orang. Ini yang akan kita kaji dan dilakukan resonalisasi," tuturnya saat menggelar rapat pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD Mamuju, Jumat (7/12/2018) malam.

Sementara, pemerintah daerah juga akan membuka seleksi PPPK, gajinya akan disesuaikan dengan aparatur sipil negara lainnya.

"Ini kesempatan bagi tenaga honorer untuk bisa mengambil bagian dalam tes PPPK," kata Suaib.

PPPK merupakan skema yang disiapkan setelah pemerintah menyetop rekrutmen tenaga honorer kategori dua (K2). Skema PPPK disiapkan untuk tenaga honorer yang tak lolos seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Skema PPPK merupakan upaya pemerintah mengurangi pegawai berstatus honorer. Suaib mengatakan meski tak ada perbedaan gaji antara PPPK dengan ASN, namun akan ada perbedaan dalam jaminan pensiun.

Dengan disahkan aturan PPPK oleh Pemerintah Pusat, kriteria pegawai yang mengikuti seleksi berusia 20 tahun dan maksimum berusia satu tahun sebelum pensiun.

"Contoh, dosen yang berusia 64 tahun, akan pensiun usia 65, maka dia masih bisa melamar," kata dia.

(rudi)

Related

MAMUJU 8530645229325016026

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item