Selamat... Kabupaten Majene Capai Maturitas SPIP level 3 dari BPKP
https://www.fokusmetrosulbar.com/2018/12/selamat-kabupaten-majene-capai.html
Mamuju, FMS - Kabupaten Majene menjadi pioner pencapaian maturitas level 3 setelah melalui proses quality assurance oleh BPKP Pusat.
Selain Kabupaten Majene, capaian maturitas SPIP level 3 juga diraih dari Kabupaten Pasangkayu, Mamuju dan Polman. Sementara yang masih dalam proses quality assurance adalah capaian maturitas SPIP level 3 oleh Pemprov Sulbar dan Kabupaten Mamasa. Sedangkan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) belum mencapai maturitas SPIP level 3.
Kepala BPKP Perwakilan Sulbar, Arif Ardiyanto, mengatakan, yang belum mencapai level 3 masih ada waktu untuk melakukan pembenahan dan perbaikan.
"BPKP siap membantu dan memberikan masukan serta arahan," ucap Arif.
Ia menjelaskan, diberikannya sertifikat tersebut berdasarkan pada Undang-Undang Perbendaharaan No. 60 tahun 2008 tentang SPIP. Esensi dalam Undang-undang tersebut mengungkapkan bahwa ada 2 (dua) pilar penting yang dapat mengawal akuntabilitas keuangan negara yaitu, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah. Yang selanjutnya ke dua pilar tersebut diukur dengan nilai leveling terendah 1 dan tertinggi level 5.
SPIP lanjut Arif akan gagal apabila terjadi pengabaian, kolusi dan intervensi dalam pengelolaan keuangan negara.
“SPIP akan hancur kalau ada pengabaian dari pimpinan. Kedua kalau ada kolusi antar para pihak yang menjalankan sistem ini. Jadi kolusi akan menyebabkan sistem ini tidak optimal. Yang terakhir intervensi, kalau ada intervensi artinya pimpinan melakukan intervensi terhadap berjalannya sistem. Ketiga hal ini yang akan membuat sistem akan hancur,” ucap Arif.
Diakhir sambutannya Kepala BPKP memberikan ucapkan selamat kepada masing-masing kabupaten atas pencapaian yang telah diperoleh.
Berdasarkan UU No 60 Tahun 2018 Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secara fungsional melaksanakan pengawasan intern adalah aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada menteri/pimpinan lembaga.
"Semoga dengan dicapainya prestasi tersebut, tidak terlalu cepat berpuas diri dan terus berusaha menjadikan daerah lebih baik lagi dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan negara," kunci Arif.
Sementara itu, Bupati Majene, Dr. H. Fahmi Massiara mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas capaian level 3 yang diberikan oleh BPKP.
Ia mengatakan, Majene masih akan terus berbenah dalam segala bidang.
"Transparansi dalam pengelolahan keuangan sangat penting. Tanpa itu semua capaian ini tidak akan terwujud," ucapnya.
(usman)