Sekprov: Struktur Organisasi yang Baik Harus Bisa Beradaptasi


Mamuju, FMS - Struktur organisasi yang baik adalah yang mampu beradaptasi secara responsif, maupun antisifatif tarhadap tuntutan perubahan lingkungan. Proses organisasi merupakan gambaran berlangsungnya seluruh aktifitas organisasi, untuk menciptakan dan memelihara rantai nilai (value chain) dalam rangka mencapai tujuan utama secara dinamis.

Hal tersebut disampaikan, Sekprov Sulbar Muhammad Idris pada acara Evaluasi dan Validasi Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sulbar, di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (3/11/2018).

"Secara ideal, struktur organisasi harus bersifat dinamis, sebagai konsekuensi dari adaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan internal dan eksternal," kata Idris.

Dengan demikian, lanjut Idris, didalam proses organisasi seluruh aktifitas dan interaksi elemen-elemen organisasi harus memiliki keselarasan satu sama lain.

Pada kesempatan itu juga, Idris menanggapi jumlah organisasi atau kelembagaan di lingkungan Pemprov Sulbar tergolong besar, sehingga Ia menilai perlu dilakukan penataan agar objektifitasnya lebih tinggi dan efisien.

"Kecenderungan yang saya baca, terlalu besar organisasi kita, maka saya ingin kedepan perlu dilakukan perampingan, tetapi sebelumnya harus dievaluasi dan dianalisis dulu," tandas Idris.

Dalam melakukan  penataan organisasi, lanjut Idris, salah satu yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian dengan visi dan misi Pemerintah Sulbar, sehingga organisasi yang akan dikembangkan mengikuti jumlah wilayah di daerah ini.

"Organisasi yang betul-betul ingin kita kembangkan adalah, organisasi yang sesuai fungsinya, jadi kita jangan mengikuti provinsi lain yang memiliki banyak kabupaten, padahal di Sulbar sendiri, hanya terdapat enam kabupaten saja," sebut lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala LAN Makassar.

Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Idris berharap, agar seluruh evaluator dapat bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan itu, serta memberikan perhatian yang total terhadap evaluasi kelembagaan di lingkup Pemprov Sulbar. Evaluator itu harus memiliki independensi yang tinggi, objektif dan berbasis pengetahuan.

Kepala Bagian Kelembagaan Ortala, Amrin menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai sarana pemantapan perangkat daerah, serta mensosialisasikan rencana penataan kelembagaaan Pemprov Sulbar, sesuai Peraturan Mendagri nomor 99 tahun 2018, tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah yang direncanakan pada 2019.

"Hal ini sesuai dengan tujuan penataan kelembagaan,  yaitu untuk membentuk kelembagaan yang rasional, proporsional, efektif dan efisien, serta tepat fungsi dan ukuran," ucap Amrin.

Kegiatan yang diselenggarakan Biro Organisasi dan Tatalaksana Setda Sulbar tersebut, menghadirkan narasumber dari PKP2A II LAN Makassar dan Asisten Bidang Administrasi Setda Sulbar, Djamila.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Biro Ortala Masriadi Nadi Atjo beserta jajaran, para peserta evaluator masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta undangan lainnya.

(toni)

Related

MAMUJU 3831208281749832829

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item