Rata-rata Pelanggar Anak Dibawah Umur, Kemana Peran Orang Tua?
https://www.fokusmetrosulbar.com/2018/12/rata-rata-pelanggar-anak-dibawah-umur.html
Polman, FMS - Menyelamatkan generasi penerus dalam berkendara adalah tugas kita bersama, bukan hanya dari unsur kepolisian saja.
Peran orang tua juga tak kalah penting. Namun terkadang, sifat egoisme dan malas tahu ditonjolkan oleh para orang tua dengan mengijinkan anaknya membawa kendaraan.
Dengan dalil kasih sayang, orang tua pun rela memberikan kendaraan kepada anaknya yang belum diwajib (masih dibawah umur).
Alhasil, dari data kepolisian, rata-rata angka kecelakaan lalu lintas lebih didominasi anak dibawah umur.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Polman, Sulbar.
Pada Rabu, (5/11/2018) kemarin, satuan lalu lintas Polres Polman kembali menilang anak dibawah umur lantaran mengendarai kendaraan tanpa menggunakan helm.
Patroli hunting system yang digelar itu berhasil menjaring tujuh pengendara tanpa membawa surat-surat kendaraan serta tak menggunakan helm standar SNI.
Menurut Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, pelanggaran yang kerap ditemukan adalah masyarakat menggunakan kendaraan sepeda motor tidak dilengkapi dengan helm untuk keselamatan.
Penggunaan helm dalam berkendara juga telah diatur dalam psasal 57 Ayat (2) dan pasal 106 Ayat (8).
"Sanksi bagi pelanggar tak menggunakan helm, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng," katta Suhartono.
Ia mengatakan, rata-rata pelanggar didominasi anak dibawah umur.
"Rata-rata pelanggar itu anak dibawah umur yang nekat membawa kendaraan," terangnya.
Ia mengatakan, sosialaisasi keselamatan berlalu lintas tak henti-hentinya disampaikan. Namun berpulang lagi kepada peran orang tua masing-masing.
"Kami sering menyampaikan kepada orang tua agar jangan memberikan kendaraan kepada anaknya. Namun semua kembali lagi kepada orang tua masing-masing," ujar Suhartono.
"Kembali saya mengingatkan, agar para orang tua untuk tidak memberikan kemdaraan kepada anaknya yang belum memiliki SIM. Mencegah lebih baik daripada terjadi dan menyesal," kunci Suhartono.
(usman)