Program Transmigrasi di Sulbar Sukses

Kadis Transmigrasi Sulbar, H. Herdin Ismail

Mamuju, FMS - Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai provinsi termuda di Indonesia membutuhkan banyak sumber daya manusia untuk mengembangkan potensi daerah. Melalui program transmigrasi, Sulbar bisa terus berkembang.

Kadis Transmigrasi Sulbar, H. Herdin Ismail, mengatakan, Sulbar sebagai provinsi baru yang mempunyai potensi alam yang luar biasa. "Sulbar sebagai provinsi cukup muda tidak bisa dilepaskan dari program transmigrasi yang dulu dilaksanakan," ujar H. Herdin di Mamuju, Rabu (19/12/2018).

Program transmigrasi di Sulbar, menurut H. Herdin, sudah dimulai sejak 42 tahun lalu atau sekitar tahun 1972. Dengan mendatangkan transmigran dari Pulau Jawa, program perpindahan penduduk tersebut dinilai sangat sukses.

"Keberhasilan transmigrasi di Sulbar bisa dilihat di daerah-daerah yang awalnya merupakan pemukiman transmigrasi. Seperti, di Salugatta, Tobadak, Tapalang, bahkan sebagian Mamuju yang sekarang menjadi ibu kota provinsi, dulunya merupakan daerah transmigrasi," ungkap H. Herdin.

Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 40 ribu warga yang dulunya bertransmigrasi di Sulbar. Bahkan kalau dihitung secara persentase jumlah penduduk Sulbar, hampir 10 persennya merupakan warga transmigran.


Salah satu faktor keberhasilan program transmigrasi di Sulbar, lanjut dia, di antaranya adalah kesuburan tanah di Sulbar. Kemudian ketersediaan lahan dan lapangan pekerjaan. "Serta yang paling mendasar adalah sikap masyarakat lokal yang sangat menerima kehadiran para transmigran yang mayoritas datang dari Pulau Jawa."

Menurut H. Herdin, peserta program transmigrasi khususnya untuk lokasi UPT Pola Perkebunan, masing-masing warga transmigran per KK akan mendapatkan alokasi lahan pekarangan  seluas 0,1 hektar, lahan usaha 1 seluas 0,9 hektar dan lahan usaha 2 seluas 1 hektar. 

"Jadi total lahan yang diberikan oleh masing-masing Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) dan Transmigrasi Penempatan Setempat (TPS) seluas 2 hektar," ungkap H. Herdin.

Selain tanah, beberapa transmigran juga bisa bekerja di sektor jasa, misalnya perdagangan. Namun demikian, untuk mensukseskan program transmigrasi, pemerintah daerah tentunya harus mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.

"Selain keseriusan dari pemerintah pusat, keberhasilan transmigrasi juga didukung kesiapan dua pemerintah daerah. Yakni pemerintah daerah asal, maupun pemerintah daerah yang akan ditempati,” ujar H. Herdin.

Serahterima TPA asal Jatim dan Jateng di UPT Ulumanda SP-2 Tamejannag, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene

Seperti baru-baru ini, sebanyak 8 KK asal Jatim dan Jateng telah diserahterimahkan di UPT Ulumanda SP-2 Tamejannag, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene. Ke 8 KK itu terdari dari 5 KK dari 19 jiwa asal Kabupaten Pemalang, Jateng, 2 KK dari 5 jiwa asal Kabupaten Pacitan, Jatim dan 1 KK, dari 3 jiwa asal Kabupaten Nganjuk, Jatim.

"Jadi keseluruhannya berjumlah 8 KK dengan total 27 jiwa," ucapnya.

H. Herdin menjelaskan, dengan pendaratan tersebut, maka Sulbar telah menyelesaikan seluruh pendaratan Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) dan Transmigrasi Penempatan Setempat (TPS) tahun 2018 dengan urutan sebagai berikut,

1. UPT Rano Mamasa pendaratan tanggal, 31 Oktober 2018

2. UPT Saluandeang Mateng, pendaratan tanggal, 22 November 2018

3. UPT Tanjung Cina Pasangkayu, pemdaratan tanggal, 13 Desember

4. UPT Ulumanda Majene, pendarayan tanggal, 17 Desember 2018.

(wati)

Related

MAMUJU 4264340828614874328

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item