Polisi Berhasil Damaikan Kasus Pengancaman


Mateng, FMS - Penyelesaian secara tuntas dan tidak berpihak ke salah satu kelompok menjadi kunci penyelesaian permasalahan. Selain itu, penyelesaian secara hukun dan kekeluargaan juga akan membuat masalah serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Hal itu dikemukakan Kapolsek Karossa Iptu Mukhtar, usai pertemuan terbatas mencari cara penyelesaian tuntas kasus pengancaman.

Pertemuan itu dilaksanakan di kediaman Sekdes Tasokko, Muh. Yamin, dihadiri oleh Bhabinkamtinmas Dusun Kambunong dan Tasokko, Brigpol Iswandi Akhmad beserta pelaku pengancaman Ali.

"Cara hukum akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa keadilan ditegakkan dan kasus tuntas secara administratif. Cara hukum juga menjadi pesan kuat adanya peran negara,” kata Mukhtar, Jumat (7/12/2018).

Dengan diselesaikannya secara hukum, maka penyelesaian kasus pengancaman akan menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera.

Sejalan dengan cara hukum, perlu ditempuh juga cara kekeluargaan sebagai dorongan sosial untuk membangun kembali rasa kebersamaan, melewati masa sulit dan mengurangi trauma psikologis, sehingga kehidupan masyarakat kembali terjalin dengan baik.

"Cara ini menjadi kesempatan menghidupkan kembali nilai-nilai kekeluargaan yang dilandasi persaudaraan sebagai dasar utama persatuan dan kesatuan. Ini juga bisa menjadi contoh merekatkan kembali hubungan kekeluargaan," kata Mukhtar.

Mengenai pertemuan terbatas itu, Mukhtar menyebutkan bahwa tujuan pertemuan hanyalah berusaha memberikan dorongan pihak terkait menyelesaikan masalah secara tuntas.

Sebelumnya, Ali melakukan pengancaman terjadap Rustam Pabe. Setelah dilakukan klarifikasi, Ali akhirmya meminta maaf atas perbuatannya.

Pertemuan itu akan dilanjutkan setelah Rustam Pabe kembali dari Makassar.

(usman)

Related

MATENG 8798427856834619359

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item