PPNI Minta Perawat Kembali Bekerja


Mamuju,FMS - Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mamuju Syaharuddin mengeluarkan Surat edaran dengan nomor: 613/DPD PPNI/MMJ/ XII/2018, tertanggal 10 Desember 2018, yang isinya menghimbau agar seluruh perawat se-Kabupaten Mamuju dapat kembali melaksanakan tugas seperti biasa sesuai tanggung jawab profesinya, sambil menunggu kebijakan PP No 49 tahun 2018 tentang PPPK.

Syaharuddin mengatakan, himbauan itu dikeluarkan didasarkan atas aspek kemanusiaan dan pertimbangan pelayanan kepada masyarakat.

Tekait surat edaran PPNI yang beredar luas di media sosial, Saharuddin tidak menampiknya. Menurutnya, surat yang telah banyak beredar di media sosial tersebut adalah benar adanya.

"Saya buat surat itu setelah sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan pengurus Pusat PPNI. Saya berharap, agar seluruh tenaga honorer yang melakukan aksi mogok kerja agar kembali bekerja, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya. Senin (10/12/2018).

Surat PPNI

Seharusnya, lanjut Syaharuddin, seluruh anggota PPNI harusnya dapat menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan tidak harus dengan cara mogok kerja.

"Biarkan pemerintah melakukan kajian dulu soal kemampuan anggaran, sambil kita bersabar menunggu petunjuk pengangkatan PPPK," pungkasnya.

Dirinya bersyukur Pemda Mamuju masih beritikad baik dengan memberi kesempatan kepada seluruh perawat yang mogok kerja untuk segera kembali bekerja.

"Kalau dilihat, Pemda masih menunjukkan niat baik memberi kesempatan kepada seluruh perawat yang mogok kerja untuk bisa kembali bekerja," tutupnya.

(ani)

Related

MAMUJU 563947476176543421

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item