Kapolda Sulbar Larang Mercon di Malam Tahun Baru
https://www.fokusmetrosulbar.com/2018/12/kapolda-sulbar-larang-mercon-di-malam.html
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar
Mamuju, FMS - Bunyi petasan atau mercon pada tiap perayaan moment kegiatan tahunan seakan sudah membudaya di tengah masyarakat, namun dibalik itu semua begitu banyak potensi kerawanan yang bisa ditimbulkan hingga jatuhnya korban hanya karena mercon.
Kalau kita mereviu kejadian-kejadian yang terjadi sebelumnya seperti kebakaran, korban luka-luka bahkan sampai cacat dan sebagainya, itu semua disebabkan karena mercon.
Untuk itu, pada kesempatan ini Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si menghimbau dan melarang keras kepada seluruh masyarakat khususnya di Sulbar agar tidak memiliki, menyimpan, membawa, menyembunyikan sampai dengan membunyikan petasan jelang, saat dan pasca tahun baru.
Baca juga: Polda Sulbar Gelar Apel Kesiapan Jelang Tahun Baru 2019
"Agama kita yang mulia ini (Islam) dan bahkan Agama lainnya telah mengajarkan dalam menghadapi maupun merayakan moment-moment penting, salah satunya perayaan Tahun Baru 2019 mestinya dijadikan sebagai intropeksi diri atau mengevaluasi prilaku agar menjadi lebih baik," kata Kapolda.
"Bukan malah dijadikan ajang poya-poya, lihai-lihai, menghabiskan waktu dengan hal yang tidak bermanfaat hanya sebatas memuaskan hawa nafsu semata," sambungnya.
Kapolda mengatakan, ada baiknya moment tahun baru 2019 mendatang diperbanyak dzikir dan doa, baik dilakukan berjamaah maupun sendiri-sendiri agar Negeri ini lebih aman dan terhindar dari musibah.
"Saya harap, menjelang moment tahun baru 2019, diharapkan tidak ada yang menjual hingga membunyikan petasan, apapun alasannya," imbuh Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura mengatakan, demi untuk menjaga keamanan dan keselamatan.
"Kepolisian akan aktif melakukan operasi pemberantasan petasan jelang dan saat malam perayaan malam tahun baru 2019," terang Mashura.
(usman)