Forpakin Gelar Diskusi Anti Korupsi
https://www.fokusmetrosulbar.com/2018/12/forpakin-gelar-diskusi-anti-korupsi.html
Mamuju, FMS - Forum Pemuda Anti Korupsi Dan Narkoba (Forpakin) menggelar diskusi pemuda dengan mengusung tema "Kita Muda, Kita Anti Korupsi".
Kegiatan yang dipusatkan di Warkop Teras Mamuju jalan Pababari, dihadiri oleh beberapa perwakilan pemuda dan sejumlah organisasi kemahasiswaan.
Resky Zulfikar, ketua Forpakin dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Forpakin itu lebih kepada bagaimana mengkampanyekan apa itu korupsi, bahaya laten korupsi dan Narkoba.
"Pihak kami akan tetap merumuskan terkait persoalan isu - isu korupsi, isu narkoba yang kemudian dapat merusak generasi kita kedepannya," terang Rezky.
Sementara Muhammad Fadli, SH, MH selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka mengatakan, jika kita ingin menyelesaikan korupsi tentu harus ada sistem yang kemudian dirubah.
"Kita harus jujur bahwa terkadang hakim memutuskan sesuatu tindak pidana korupsi ada ketidakpuasan. Hal ini ternyata ada beberapa sebab diantaranya, rendahnya putusan yang telah diputuskan," jelas Fadli.
"Hal inilah yang kemudian menimbulkan keresahan kita termasuk saya selaku pihak kampus untuk bagaimana kemudian kita bisa memikirkan hal ini secara bersama - sama," sambung Fadli.
"Dengan kondisi saat ini khususnya pemuda, semestinya membangun kesadaran sejak dini, dan semestinya kitalah yang mengawali sebuah pergerakan untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi," tutup Fadli.
Senada dengan itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mamuju Sinrang,SH,MH juga menyebut bahwa perlu memang terlibat berdiskusi dengan beberapa lembaga - lembaga anti korupsi.
Kami sadar betul bahwa salah satu lembaga penegak hukum yang sering mendapat sorotan itu memang karena ada beberapa kelemahan, dan merupakan salah satu lembaga yang tidak tertutup namun saya yakin bahwa itu tidak separah yang dipikirkan oleh beberapa elemen yang ada."Jelas Sinrang.
Keberadaan lembaga kejaksaan memang sejak dari awal merupakan lembaga yang lebih kepada upaya pencegahan tindak pidana korupsi selain dari sebagai lembaga penyidik." Papar Sinrang.
Dalam paradigma kejaksaan tentu persoalan tindak pidana korupsi memang perlu dilakukan penindakan namun tidak kalah pentingnya ketika ada upaya pencegahan." Kunci Sinrang Rabu (12/12/2018).
(Adi)