Disdukcapil Musnahkan e-KTP, Bawaslu Mamuju Tak Diundang
https://www.fokusmetrosulbar.com/2018/12/disdukcapil-musnahkan-e-ktp-bawaslu.html
Pemusnahan e-KTP
Mamuju, FMS - Sebagai upaya menciptakan pemilu 2019 yang berintegritas maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ditiga Kabupaten yakni Polewali Mandar, Majene dan Mamuju tengah telah melakukan pemusnahan e-KTP yang rusak.
Terkhusus di Kabupaten Mamuju hari ini Senin (17/12/2018) tidak ada aktivitas pemusnahan e- KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mamuju Agung Pattola saat dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan, pihaknya telah melakukan pemusnahan e-KTP pada hari Jumat-Minggu lalu sesuai dengan instruksi Mendagri.
"Pemusnahan itu dilakukan tepat pukul 14.00 Wita," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, berita acaranya ada.
"Berita acara pemusnahannya ada. Kami juga menghadirkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dokumentasinya lemgkap," ujarnya.
Menurutnya, perintah Mendagrii turun pada pukul 13.00 Wita, setelah itu, pihaknya melakukam berkoordinasi ke Bawaslu.
Secara terpisah, Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Mamuju, Faisal Jumalang menyayangkan pemusnahan tersebut tanpa menghadirkan stakeholder yang dinilai berkepentingan didalamnya.
"Kami sangat sayangkan Disdukcapil Mamuju melakukan pemusnahan tanpa menghadirkan stakehordel yang berkepentingan. Karena terus terang pemusnahan e-KTP itu adalah salah satunya untuk mencegah adanya penyalah gunaan e-KTP, " terangnya.
"Sepemahaman kami harus dihadirkan KPU, Bawaslu,.peserta pemilu dan pihak keamanan sebagai wujud transparansi pemerintah," kunci Faisal Jumalang.
(Adi)