DIPA dan TKDD Sulbar Capai Rp 10,64 Triliun

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar

Mamuju, FMS - Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2019 mengalami peningkatan secara signifikan yakni mencapai Rp. 10,64 triliun mencakup Rp. 3,43 triliun untuk belanja negara dan Rp. 7,22 triliun.

Untuk TKDD atau lebih tinggi 7,55 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 9,9 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulbar, Saiful Islam mengatakan, penyerahan DIPA dan TKDD ini selarah dengan tema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 yakini APBN untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga: Wagub Sulbar: Menanam Pohon Ibarar Menanam Doa

Baca juga : IDI Sulbar 2017, 67,74 Persen

Menurutnya, belanja negara yang produktif diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM, penguatan program perlindungan sosial, penyelesian infrastruktur, reformasi birokrasi serta penguatan desentralisasi fiskal.

Dimana penyerahan DIPA dan TPDD ini diserahkan oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar (ABM) kepada 30 Kuasa Pengguna Anggara (KPA) Satker dan seluruh Bupati di Sulbar secara simbolis.

ABM berharap, agar tiap penerima KPA dan seluruh kabupaten yang menerima dana dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya.

"Saya berharap seluruh penerima dana dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," imbuh ABM, Selasa (18/12/2018).

(ani)

Related

MAMUJU 8638984272893325915

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item