Angkut BBM Tanpa Izin, 4 Orang Diamankan Polisi
https://www.fokusmetrosulbar.com/2018/12/angkut-bbm-tanpa-izin-4-orang-diamankan.html
Majene, FMS - Bukti serius oleh kepolisian di wilayah hukum Polres Majene tidak diragukan lagi. Tengok saja, kala masyarakat direpotkan dengan antrean di SPBU hingga berjam-jam, malah ada saja orang yang sengaja membeli BBM dengan jumlah banyak tanpa izin.
Menyikapi hal itu, jajaran Satuan Reskrim Polres Majene dibantu Satuan Provost mengamankan 4 orang yang tengah mengangkut BBM tanpa izin.
"Keempat orang itu kita amankan beserta barang bukti. Kita menduga, mereka melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah," ungkap Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan, Minggu (9/12/2018).
Ia menyebut, waktu kejadian dan penangkapan dilakukan pihaknya pada hari Jum'at tanggal 7 Desember 2018 sekitar pukul 07.30 Wita, di depan kantor Polres Majene.
Adapun keempat tersangka kata AKP Pandu, NAH (20), bekerja sebagai operator SPBU, alamat Desa Pasa'bu Kecamatan Tappalang Kabupaten Mamuju, US bin BIL (25), pekerjaan petani, alamat Desa Pasa'bu Kecamatan Tappalang Kabupaten Mamuju, Muh Yus (39), pekerjaan wiraswasta, alamat Kelurahan Galung Selatan Kecamatan Tappalang Kabupaten Mamuju dan Yus bin Kaco (22).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 50 jerigen isi 1.500 liter BBM jenis premium beserta 1 unit mobil Grand max warna putih nomor polisi DB 8910 MB dan 1 unit mobil Suzuki Mega Carry warna hitam nomor polisi DC 8580 CW memuat 12 jerigen isi 360 liter BBM jenis pertalite.
Dihadapan polisi, tersangka mengaku mendapatkan BBM tersebut dari 2 SPBU yang ada di Kabupaten Mamuju dan rencananya akan diantar ke Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman.
Mereka disangka melanggar pasal 55 subs pasal 53 huruf b dan jo pasal 23 UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
"Total ada 62 jirigen berisi BBM Premium dan Pertalite. Masih ada beberapa orang yang akan kita mintai keterangan terkait kasus ini," terang AKP Pandu, seraya menambahkan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polres Majene khususnya Sat Reskrim Polres Majene tidak lain adalah menanggapi kelangkaan BBM yang terjadi di beberapa daerah di Provinsi Sulbar khususnya di Kabupaten Majene.
(akbar)