Ada APK Caleg Dipasang di Pohon


Mamuju, FMS - Selama masa kampanye, ada alat peraga kampanye (APK) yang menempel di pohon-pohon. Sesuai aturan, pemasangan APK semacam itu menyalahi ketentuan.

"Ada APK caleg yang dipasang di pohon dan melanggar aturan," ungkap salah satu aktivis, Muh. Syaiful . Sabtu (29/12/2018).

Menurut dia, dirinya telah melakukan pengecekan langsung di jalan-jalan seputar Kota Mamuju seperti di Ahmad Yani, jalan WR. Monginsidi, jalan Pattana Endeng dan lainnya.

"Hingga kini di masa kampanye masih banyak ditemui pelanggaran seperti itu dan belum ada tindakan," ungkap dia.

Dari hasil pendataan sementara, kata dia, APK Caleg dari Partai Demokrat, Febrianto Wijaya paling banyak ditemukan dipasang di pohon.


Ia meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum bertindak tegas. lembaga itu diminta mencopot atribut kampanye yang dipasang di batang pohon alias 'caleg penunggu pohon'.

"Bawaslu harus mencopot atribut caleg yang dipasang di pohon," katanya.

Dalam Peraturan KPU No 1 Tahun 2013 tentang pedoman pembatasan kampanye yang telah direvisi menyebut bahwa, atribut kampanye harus ditempel di tiang yang disediakan sendiri oleh partai atau caleg tersebut.

Ia juga menyebut bahwa dalam UU nomor 7 tahun 2017, terutama di pasal 280 ayat 1, menurutnya sudah jelas, keberadaan APK di jalan protokol itu menyalahi ketentuan, yang kemudian disebutnya menjadi kian parah karena dipaku di pohon.

"Bawaslu jangan hanya sosialisasi yang bersifat seremoni saja. Tapi, tidak ada tindakan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Mamuju, Hamdan saat dihubungi mengatakan, pemasangan APK di pohon melanggar.

"Jelas, itu adalah pelanggaran dan menjadi rana dari Bawaslu," ucapnya.

Menurutnya, dalam aturan sudah jelas, dalam memasang APK partai atau caleg diwajibkan memenuhi ketentuan, untuk tidak memasang di tempat ibadah, rumah sakit, lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, hingga dilarang berada di taman dan pepohonan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin yang dihubungi via seluler tidak menjawab panggilan wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Bawaslu Mamuju.

(Berita ini masih berlanjut dan akan diverifikasi selanjutnya).

(usman)

Related

MAMUJU 2473261232304846737

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item