2 Personel Polres Mamuju Diberhentikan dengan Tidak Hormat


Mamuju, FMS - Sebanyak dua personel dilingkup Polres Metro Mamuju diberhentikan secara tidak hormat, Senin (24/12/2018).

Para personel yang diberhentikan ini karena mangkir dari tugas.

Selain memberhentikan 2 personel, Polres Metro Mamuju juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.

Penghargaan yang diberikan ini karena mereka berhasil mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Mamuju

Upacara pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi dan pemberhentian dengan tidak dengan hormat dipimpin langsung Kapolres Metro Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan di lapangan Mapolda Polres Metro Mamuju, jalan KS Tubun, Kecamatan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Baca juga: Polsek Karossa Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rivai mengatakan, Polres Metro Mamuju mempunyai cara tersendiri untuk menangani permasalahan pelanggaran yang telah dilakukan personelnya.

Cara yang dilakukan ini diharapkan mampu membuat efek jera bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran sehingga ke depannya personel tidak akan melakukan pelanggaran lagi.

"Pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan oleh anggota tidak ada toleransi baik bintara maupun perwira karena di mata hukum semuanya sama," kata Rivai.

Menurut dia, Polres Metro Mamuju juga memberikan penghargaan bagi personel yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh yang dinilai berhasil mengungkap kasus-kasus  di wilayah hukum Polres Metro Mamuju.

"Maka dari itu, saya ingin menanamkan rasa bangga kepada personel Polres Metro Mamuju karena dengan rasa bangga personel akan bekerja secara maksimal," ujar Rivai.

Dia pun berharap personel Polres Metro Mamuju lebih meningkatkan kinerja sehingga ke depan, mampu mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan.

"Jangan takut melakukan tindakan yang benar selama tindakan tersebut bertujuan melindungi dan mengayomi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," tutur Rivai.

Menurut dia, Desember ini banyak agenda Kamtibmas seperti Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang tentu akan sangat menguras energi.

Untuk itu, dia berharap seluruh personel dapat menjaga stamina dan fisik dengan banyak berolahraga.

"Bulan Desember akan dilaksanakan kegiatan Operasi Lilin dan saya harapkan anggota memberikan yang terbaik dalam kegiatan tersebut. Dan kepada anggota yang berprestasi nantinya akan diberi reward  berupa talent scouting, jadi bagi rekan-rekan agar bekerja dengan maksimal," pungkas Rivai.

Baca juga: Bupati Majene Terima Penghargaan Anugrah Kencana 2018

Rivai menuturkan, kedua anggota kepolisian ini telah menerima Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kapolda Sulbar. Salah satu aturan yang dilanggar adalah tidak masuk dinas lebih dari 30 hari secara berturut-turut. Sebelum dilakukan PTDH, telah dilakukan sidang komisi kode etik Polri oleh pihak Polres.

"Kemudian kami rekomendasikan PTDH ke Polda Sulbar, dari rekomendasi tersebut dikeluarkan surat PTDH bagi anggota-anggota yang melanggar," imbuh Rivai.

Kedua anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat ini diantaranya adalah Briptu Ahmad Syihab dan Briptu Miftahul Fauzi.


(ani)

Related

MAMUJU 899531022599659614

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item