Uang Panaik Diembat, Diajak Tidur Bilang Haid, Ternyata
https://www.fokusmetrosulbar.com/2018/11/uang-panaik-diembat-diajak-tidur-bilang.html
Makassar, FMS - Rona bahagia terpancar dari wajah Rusli (32), saat duduk di pelaminan dengan Sari Purnama Indah (24).
Mengenakan pakaian adat khas Bugis, Rusli tak hentinya menyunggingkan senyum. Rusli tampak gagah dengan baju pengantin merah. Dia bagai raja sehari. Demikian pula Sari.
Rp30 juta uang panaik, ditambah 6 gram cincin emas sudah di jari manis Sari. Untuk meriahnya pesta, keluarga Rusli merogoh kocek sekitar Rp70 juta.
Ijab kabul sudah usai. Tamu-tamu sudah pulang. Tinggal Rusli dan Sari di kamar pengantin. Malam semakin larut, suasana rumah sudah sepi.
Di tempat tidur, Rusli mulai menggamit Sari. Mengajak melakukan ritual malam pertama. Namun, Rusli terpaksa harus sakit kepala. "Saya haid bang," begitu kira-kira perkataan Sari.
"Selama bersama, saya tidak pernah mendapatkan hak saya sebagai suami. Karena setiap saya tanya, dia selalu mengatakan masih haid, sehingga tidak bisa melakukan," ujar Rusli.
Keesokan harinya, Rusli tak melihat Sari. Dia menghubungi ponselnya, tak diangkat. Pesan whatsapp juga tak terbaca, karena Rusli sudah diblokir.
Tiba-tiba, saat berselancar di media sosial Sari, Rusli terhenyak. Sebuah foto menunjukkan istrinya tengah berswafoto bersama seorang pria, di tempat tidur. Tangan Sari tampak mengelus pipi pria berkumis itu.
Kontan Rusli sadar. Dirinya tertipu. Dia pun melaporkan Sari ke kantor Polsek Mariso.
Laporan dugaan penipuan terhadap Rusli dibenarkan Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias. Namun, Kompol Yulias mengatakan, kejadian tersebut tidak termasuk kategori kasus penipuan.
"Tidak masuk dalam unsur penipuan, karena keduanya sebelum menikah sudah kenal lama. Bahkan pernah pacaran. Jadi masa laki-laki tidak mengenal ini perempuan," katanya.
Beda halnya katanya, jika keduanya tidak pernah saling kenal atau tidak pernah bertemu sebelumnya, kemudian keduanya tiba-tiba melangsungkan pernikahan. Setelah itu perempuannya melarikan diri baru termasuk penipuan.
"Seandainya laki-laki tidak mengenal perempuan dan langsung menikah, bisa saja masuk unsur penipuan. Namun, kita akan tetap melanjutkan, tetapi hanya sekadar mediasi, agar keduanya bisa kembali bersama," tutupnya.
(*)